Miliki Ribuan Butir Pil Koplo, 3 Warga Sumber Bangun Di Ringkus Polisi

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id 

Jajaran Satreskoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran 4.728 butir narkoba jenis double L. 3 tersangka, Ade Kurniawan (32), Markus (42), dan Wasis (39) berikut barang bukti diamankan di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui PGS Kasatnarkoba Ipda Sainal Aripin kepada wartawan mengungkapkan, berawal dari informasi warga bahwa ada transaksi narkoba jenis double L, Kemudian anggota mengembangkan laporan ini dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Wasis dan Ade Kurniawan, kemudian menemukan double L yang terbungkus dalam sejumlah kantong plastik.

Baca Juga :  Kejari Kubar Eksekusi Terpidana Hendrikus Gamas

“Dari keterangan tersangka, terungkap nya jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka Markus yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan pembeli,” ungkapnya, Jumat (8/8/2019) di Mapolres Kubar.

Lanjutnya menerangkan, bahwa ribuan double L itu dibeli dari Samarinda, dan akan dijual di wilayah Kubar dengan harga Rp 5.000 perbutirnya. Namun belum sempat diedarkan sudah ditangkap jajaran Satreskoba.

Baca Juga :  Polres Kutai Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 1 Kg

“Ketiga tersangka pengedar yang juga berprofesi sebagai buruh memang sudah lama menjadi target operasi,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap ketiga tersangka pengedar double L ini di jerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, atau denda sebesar Rp. 1,5 miliar, tutup Sainal Aripin.

# Henry Situmorang #

 

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Berita Terbaru

Agama

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Minggu, 1 Feb 2026 - 16:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!