Sudutkan Bupati Kubar, Pemkab Laporkan Dua Postingan di Medsos

- Admin

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Belakangan beredar postingan di media sosial Facebook yang isinya menyudutkan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yapan.

Postingan di media sosial Facebook yang ramai menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kubar diantaranya, Papa Minta Ulin dan Kwitansi dana CSR salah satu Perusahaan di Kubar yang diduga dana tersebut telah diterima oleh Bupati Kubar FX Yapan disertai dengan tanda tangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Adrianus Joni SH,MM mengatakan, Terkait pemberitaan di media sosial yang menyudutkan Bapak Bupati Kubar FX Yapan baik itu secara jabatan maupun pribadi. Dalam hal ini pemerintah melalui bagian hukum telah mengambil langkah-langkah hukum atas beredarnya postingan tersebut ke Polres Kutai Barat. Pertama yang dilaporkan masalah rekaman video, dan masalah kwitansi yang beredar di media sosial itu. Karena memang hal tersebut tidak benar.

Baca Juga :  TMMD WILTAS KE-101 TA 2018 KODIM 0912/KBR Tuntas Seratus Persen

“Untuk proses selanjutnya, pihak Polres telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Tapi untuk tekhnisnya siapa saja yang dipanggil terkait penyebaran informasi itu bisa langsung diverifikasi ke Polres Kutai Barat,” ucap Adrianus Joni, Kamis (22/8/2019) dalam keterangan pers kepada wartawan di Sekretariat Kantor Bupati Sendawar.

Dia menerangkan, Bahwa hal ini sikap pemerintah dalam menghadapi isu-isu yang diduga hoaks adalah isu yang tidak benar.

Baca Juga :  Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

“Pemerintah memberikan kewenangan kepada pihak Polres untuk menangani terkait penyebaran hoaks tersebut. Sampai dimana kasus tersebut bisa ditanyakan ke pihak Polres Kubar” terangnya.

Adrianus Toni juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bapak Bupati Kubar FX Yapan akan memberikan klarifikasi langsung terkait hal ini. Saat ini beliau berada di luar daerah.

“Pemerintah menghimbau agar masyarakat Kubar bijak menggunakan media sosial. Karena jika ada yang salah tentu akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!