Polres Kubar Musnahkan Barang Bukti 56,5 gram Sabu

- Admin

Senin, 26 Agustus 2019 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Kepolisian resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 102 poket, dengan berat 56,5 gram.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Wakapolres Kompol Sukarman, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf mengatakan, Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender merupakan hasil tangkapan dari tersangka Pammu (43), yang berhasil diamankan di TKP Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu beberapa waktu lalu.

“Barang bukti sebanyak 102 poket dengan berat 56,5 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang,” ucap Wakapolres saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (26/8/2019) pagi di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Pastikan Kondusifitas, Kejari Kubar Gelar Rakor Pakem 2021

Wakapolres Kompol Sukarman menambahkan, Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan dibeli oleh tersangka Pammu di Samarinda dengan harga sekitar Rp 32 juta. Jika tidak tertangkap bisa dijual di wilayah Mahulu dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.

“Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan pagi ini telah menyelamatkan ratusan jiwa,” ucapnya.

Baca Juga :  Nah Lho, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Proyek Kristen Center

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut juga disaksikan oleh, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Eko Setiawan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Barat Angga Wardana, Perwakilan Pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kaleb SH dan Perwakilan Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim Abdul Rais Rauf.

“Dihimbau kepada masyarakat Kubar dan Mahulu agar waspada dengan peredaran narkoba. Jika ada yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya Wakapolres.

# hen #

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB