Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 1 Long Bagun Jadi Tersangka

- Admin

Jumat, 20 September 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Hang Huvang mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2014/2015.

Kepala Polres Kutai Barat (Kubar) AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Kade Mengatakan, tersangka Huvang telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Meski Tak Berizin, Logpond di Muyub Ilir Masih Saja Beroperasi

“Penyidikan Tipikor Polres Kubar telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus ini sejak tahun 2018 silam. Ditemukan penyimpangan dana BOS yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 409.810.000”, ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (20/9/2019) di Mapolres Kubar.

Kasatreskrim Ida Bagus mengatakan, ditetapkannya mantan kepala sekolah Huvang itu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan telah menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Ibu Kandung Amelia Sari Tersangka Penganiayaan

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS Huvang disangka melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka akan kita panggil pada hari Senin 23 September lusa. Selama dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tipikor satreskrim polres Kubar, tersangka Huvang sangat kooperatif,” pungkas Kasat Reskrim.

# hen #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!