Bupati Yapan Teken Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 56 Miliar

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Guna penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memberikan Hibah sebesar Rp 56 miliar.

Kesepakatan hibah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Kubar, serta Kodim 0912 Kubar yang berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat Komplek perkantoran Bupati Kubar, Selasa (1/10/2019).

Bupati Kubar, FX Yapan SH mengatakan, Dana hibah yang diberikan kepada penyelenggara pemilu sebesar Rp 56 miliar yang dialokasikan dari APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD murni tahun 2020.

“Pemkab Kubar telah mengalokasikan pada anggaran perubahan tahun 2019 sebesar Rp 5.130.098.000 dan tahun 2020 APBD murni sebesar Rp 50.948.978.725 sehingga sehingga dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Kubar 2020 mendatang Sebesar Rp 56 miliar lebih” urai FX Yapan.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan BBM Di Kubar, Ini Imbauan Pemerintah

Bupati berharap dukungan dana hibah itu bisa mensukseskan pesta demokrasi yang berkualitas. Sehingga semua elemen diminta siap menyelenggarakan pemilu dengan baik.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, SH menuturkan bahwasanya DPRD mendukung penuh pemberian hibah meski sampai saat ini belum ada perda penetapan APBD perubahan maupun APBD murni tahun 2020.

“DPRD sangat mendukung hibah ini. Dengan tersedianya anggaran di KPU dan Bawaslu, Polres serta Kodim bisa menjalankan program sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutur Ridwai.

Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah dirinci anggaran Rp 56 miliar akan dicairkan dalam 3 tahap. Tahap pertama sebesar Rp 5 miliar dicairkan tahun 2019 untuk KPU Rp 2,7 miliar, dan Bawaslu Rp 2,3 miliar.

Baca Juga :  Sertijab Petinggi Belempung Ulaq, Camat Barong Tongkok Ingatkan Kreatif Ketahanan Pangan

Kemudian anggaran tahun 2020, KPU sebesar 32 miliar, Bawaslu Rp 11,5 miliar, Polres Kubar Rp 4,4 miliar, dan Kodim 0912 Kubar Rp 3 miliar.

Para pihak yang melakukan penandatanganan NPHD, Bupati Kubar FX Yapan, Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Ketua Bawaslu Risma Dewi, Kapolres Kubar AKBP.I Putu Yuni Setiawan, serta Komandan Kodim 0912 Kubar Letkol Inf.Anang Sofyan Effendy.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kubar Yacob Tullur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sahadi, Pimpinan BUMD dan BUMN, dan Sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kubar.

# hen #

Berita Terkait

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:05 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!