Curi Handphone Satpol PP, CRS Diringkus Satreskrim Polres Kubar

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar,wartakubar

Tim Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial CRS pencuri handphone dari berbagai jenis.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto didampingi Kanit I Satreskrim Polres Kubar, Ipda Muhammad Syafi’i saat menyampaikan rilis mengatakan, pelaku pencurian handphone sudah menjalani hukuman selama enam bulan pada Desember 2018 lalu, diringkus bersama barang bukti 20 unit HP.

Baca Juga :  Miris, Lakalantas Di Kubar Masih Pelajar

“Tersangka CRS berhasil diamankan berdasarkan laporan salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Kubar yang kehilangan handphone saat bertugas,” ungkap Kasatreskrim kepada pewarta, Kamis (27/2/2020) di Mapolres Kubar.

Lanjut Kasatreskrim menerangkan, kejadian nya berawal saat anggota satpol PP sedang istirahat tidur di salah satu pos penjagaan di komplek perkantoran pemkab Kubar, kemudian didapati hp miliknya raib yang disimpan di dalam tas.

Baca Juga :  Kejari Kubar Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Dari pengakuan tersangka CRS mengaku sudah mencuri handphone di 11 lokasi.

CRS kembali menjadi tersangka. Diamankan bersama barang bukti 11 handphone dari berbagai jenis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka CRS dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 berupa tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara paling lama lima tahun.

# hen #

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!