Bupati Kubar FX Yapan Buka Rakor Petinggi dan BPK se-Kubar

- Admin

Senin, 9 Maret 2020 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar

Ratusan Petinggi Kampung dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor).

Petinggi Kampung dan Ketua BPK se-Kubar

Acara yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat (Barat) mengambil tema, ” Kampung Membangun Menuju Kutai Barat Semakin Adil, Maju dan Mandiri dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Tana Purai Ngeriman Komplek Perkantoran Bupati, Senin (9/3/2020).

Kepala Dinas DPMK Kubar, Syaidirahman mengungkapkan adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor petinggi dan BPK untuk menghasilkan kesamaan persepsi terkait penyaluran dana desa tahun anggaran 2020. Prioritas penggunaan dana desa, serta peningkatan pelayanan publik.

“Rakor juga untuk melakukan evaluasi atas setiap persoalan yang ada dalam penggunaan dana desa di Kampung-Kampung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikut Seleksi SKD Calon ASN

Syaidirahman menerangkan, Rakor dihadiri sejumlah 16 Camat, 4 Kelurahan,Rako 190 Petinggi Kampung, 190 Ketua BPK, para Sekretaris Desa (Juru Tulis), Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bendahara Kampung dan sejumlah 87 orang Tenaga Pendamping Profesional Desa.

“Rakor juga diisi dengan pembekalan yang disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat, Polres Kubar, Kejari Kubar, Bankaltimtara Cabang Sendawar, KPPN Provinsi Kalimantan timur. Terdiri dari enam sesi diakhiri dengan sesi tanya jawab,” jelasnya.

Sementara hadir dalam rakor tersebut Bupati Kabupaten Kutai Barat, FX Yapan SH Temenggung Singa Praja menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dilaksanakan rakor Petinggi dan BPK.

“Rakor dilaksanakan salah satunya untuk peningkatan SDM aparat Kampung,” ucapnya.

Baca Juga :  Rancangan KUA-PPAS, Proyeksi Pendapatan Sebesar 2,34 Triliun

Menurutnya, Rakor juga penting untuk mengikuti setiap perubahan peraturan dari Pusat. Diminta agar aparat Kampung harus mengejar apa yang tertinggal, agar kesejahteraan masyarakat kampung dapat tercapai.

” Terpenting disampaikan agar aparat Kampung serta lembaga yang ada di Kampung mengetahui tugas, pokok, fungsi (Tupoksi), ” tegas Yapan.

Turut hadir dalam acara Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kubar Yacob Tulur, Inspektur Inspektorat Kubar RE Bely, Asisten I Setkab Kubar Misran Efendi, Kepala Dinas BKAD Kubar Sahadi, Kajari Kubar Wahyu Triantono, Kasi Intel Kejari Kubar Ricky Panggabean, Kasat Reskrim Polres Kubar Iptu Iswanto, KPPN Provinsi Kaltim, Ketua KNPI Kubar Cannisius Arjan.

# hen #

Berita Terkait

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Harlah Pancasila, Wabup H.Nanang Adriani Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:15 WIB

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!