Covid-19 dan PHK Massal

- Admin

Kamis, 1 Juli 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisnaker Kubar Silan

Kadisnaker Kubar Silan

Sendawar, warta kubar.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kubar, Silan menyebut meski pandemi covid-19 yang juga melanda Kubar sejak satu tahun terakhir yang berdampak pada melemahnya ekonomi maupun dunia kerja, Namun terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara maupun perkebunan kelapa sawit belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

“Jadi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kubar sampai saat ini belum ada yang melakukan PHK secara besar-besaran. Mereka (pihak perusahaan) tetap mengacu kepada arahan dari pemerintah untuk menghindari upaya PHK secara missal,” ujarnya, Kamis (1/7/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya, memang ada juga terjadi PHK antara pihak perusahaan dengan tenaga kerja. Namun itu sifatnya perseorangan saja. Ada juga perusahaan yang tutup, seperti PT.Kedap Sayaq yang sekarang ini sedang nmenjalani proses oleh tim Kurator, Karena didapati perusahaan tersebut gulung tikar. Beberapa kontraktor di perusahaan juga ada yang tutup karena memang masa kontraknya sudah berakhir maka ada PHK, tapi bukan dengan alasan pandemic covid-19 yang melanda Kubar sampai saat ini.

Baca Juga :  Kubar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

Lanjutnya mengatakan, pada masa pandemi ini perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kubar memiliki komitmen yang kuat untuk tetap mempekerjakan karyawan. Bahkan saat ini menurut informasi yang beredar dari pihak owner perusahaan pertambangan batubara diketahui bahwa harga jual batubara mengalami kenaikan harga. Hal ini juga dinilai sebagai pertimbangan bagi perusahaan untuk tidak melakukan PHK besar-besaran.

“Jadi di Kubar saat ini masih masuk dalam kategori aman terkait upaya PHK antara pihak perusahaan dengan tenaga kerja selama masa pandemi covid-19. Sejauh ini beberapa permasalahan PHK yang masuk ke Disnaker semuanya dapat diselesaiakan sesuai dengan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Malahan, lanjutnya menerangkan pada masa pandemic covid-19 di Kubar tidak mengurangi minat para pencari lowongan kerja (loker) yang berdatangan di Disnaker Kubar. Diakuinya memang banyak perusahaan yang membuka lowongan kerja, Namun hanya sebatas pada tenaga kerja yang memiliki keterampilan (skill).

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon, Bupati FX Yapan Ingatkan Etos Kerja

“Pengumuman loker itu ada di Disnaker. Kemudian berkaitan dengan kriteria rekruitmen ada pada pihak manajemen perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Jadi loker itu khusus untuk mencari tenaga kerja terampil (memiliki skill) seperti operator alat berat dan harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 Umum yang tidak mudah persyaratan untuk mendapatkannya,” bebernya.

Disinggung soal isu adanya dugaan oknum (calo) yang dapat memberikan pekerjaan kepada pencari kerja di Kubar. “Memang ini menjadi masalah juga. Jika ada buktinya Saya akan menindak tegas pihak –pihak yang terlibat maupun perusahaan yang melakukan hal tersebut. Jadi intinya setiap ada loker itu mesti berkabar ke Disnaker,” pungkasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq
Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:50 WIB

Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:26 WIB

Dishub Kutai Barat Susun Dokumen ANDALALIN Pelabuhan Royoq

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!