Bapenda Kaltim UPTD Kubar Jalin Kerjasama Dengan Kejari Kubar

- Admin

Minggu, 5 September 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Acara Penandatanganan Kerjasama Bapenda Kaltim UPTD Kubar Dengan Kejari Kubar

SENDAWAR, Warta Kubar.Com

Guna melanjutkan kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang kini hampir menginjak 10 tahun lamanya. Badan Pendapatan Daerah Provinsi UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kubar atau yang dikenal dengan Samsat Kubar melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu (1/9/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut merupakan salah satu langkah dalam membantu Samsat Kubar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor. Terutamanya dalam kegiatan pendampingan hukum penyelesaian penunggakan pajak kendaraan bermotor di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Baca Juga :  Kubar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

“Kita harapkan perpanjangan MoU ini juga bisa semakin meningkatkan sinergitas serta berdampak dengan peningkatan pendapatan daerah untuk sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Bapenda Provinsi UPTD PPRD Wilayah Kubar, H. Akhmad Sarkawi pada, Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti menuturkan, Bahwasanya Kejari Kubar selalu siap jika diminta bantuan pendampingan hukum. Namun tetap saja, pendampingan tersebut ada beberapa hal yang memang mesti diperhatikan. Jadi, ini semacam payung hukum terhadap kegiatan yang akan dilakukan. Ada dua kegiatan, formal dan informal,” kata Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti.

Baca Juga :  Pemkab Kubar Peringati Hari Pahlawan 2023

Untuk kegiatan informal, koordinasi dan sinergitas yang dilakukan misalnya dalam kegiatan sosialisasi ataupun kegiatan lainnya. Namun secara formal, harus disertai dengan surat kuasa khusus dalam melaksanakan pendampingan hukum.

“Surat kuasa khusus ini dalam hal hal tertentu. Misalnya ada terjadi penunggakan pajak, jadi nanti ada surat kuasa khusus yang dimaksudkan untuk membantu penagihannya. Sejak tahun 2020 kemarin sudah ada beberapa yang memang kita bantu penagihan tunggakan pajak tersebut hingga akhirnya selesai dan terbayarkan. Dan masih ada juga beberapa yang hingga kini masih berproses,” tandasnya.

 (HMS36)

 

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

841 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Mahulu Termasuk Penerima Manfaat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Menggelar Forum Diskusi Lingkungan Hidup.

Diskominfostandi Mahulu

DLH Mahulu Serius Jaga Lingkungan Hidup

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:14 WIB

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB