Meski Tak Berizin, Logpond di Muyub Ilir Masih Saja Beroperasi

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Dengan terbitnya surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Nomor : um.003/10/6/KSOP.smd-2021, Hal : Surat Perintah Penghentian Kegiatan Bongkar Muat Logpond di Muyub, Tertanggal 7 Mei 2021, ditandatangani oleh Kepala Kantor, Mukhlish Tohepaly, menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

“Padahal surat itu terkait perintah Penghentian Kegiatan Bongkar Muat di Logpond Muyub di Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur. Karena cenderung menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Kenapa sampai saat ini belum ada penindakan terkait aktivitas pihak perusahaan,” kata Ketua DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) Kutai Barat, Hertin Armansyah, dalam keterangan pers di Sendawar, Minggu (`18/7/2021).

Baca Juga :  Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum
Surat Pemberitahuan Pemberhentian kegiatan logpond di Muyub Ilir oleh KSOP Samarinda

Dia menyebut, sampai saat ini masih ada sejumlah perusahaan terkait melakukan aktivitas bongkar muat kayu log/kayu bulat di logpond Muyub Ilir. Meskipun sudah ada perintah penghentian kegiatan atau aktivitas di lokasi tersebut.

“Wakil Sekretaris DPD LSM Fakta Kubar, M.Lazarudin beserta tim telah melakukan investigasi ke lokasi (Logpond), melihat pada Minggu 18 Juli 2021 masih ada aktifitas/kegiatan bongkar muat kayu log disitu. Ada kapal ponton yang beroperasi memuat kayu log menggunakan alat berat,” bebernya.

Hertin Armansyah

Hertin Armansyah menyebut, sebelumnya pihaknya (LSM Fakta) telah mempertanyakan kepada pihak KSOP di Samarinda (tentang sudah atau belum) surat itu dicabut. Atau ada persetujuan dari pihak ke-1. Konfirmasi yang dilakukan pihaknya kepada KSOP Samarinda pada Minggu (18/7/2021),

Baca Juga :  Hari Buruh Internasional, Polres Kubar Gelar Apel Kesiapsiagaan

Pihak KSOP Samarinda melalui Capt.Ari Wibowo menegaskan bahwa belum ada surat apapun yang diberikan untuk kegiatan di Logpond Kampung Muyub Ilir.

“Dalam pantauan langsung oleh kami, diduga kuat masih ada aktivitas ilegal oleh sejumlah perusahaan di logpond Muyub Ilir. Artinya terjadi perbuatan melawan hukum/negara yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Hertin menambahkan, pihaknya berharap aparat penegak hukum (KSOP Samarinda dan kepolisian) untuk segera turun kelapangan menindak kegiatan ilegal di Logpond Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kubar.

“Kegiatan diduga ilegal di Logpond Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kubar dapat merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong
DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:33 WIB

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!