Meski Tak Berizin, Logpond di Muyub Ilir Masih Saja Beroperasi

- Admin

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, warta kubar.com

Dengan terbitnya surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Nomor : um.003/10/6/KSOP.smd-2021, Hal : Surat Perintah Penghentian Kegiatan Bongkar Muat Logpond di Muyub, Tertanggal 7 Mei 2021, ditandatangani oleh Kepala Kantor, Mukhlish Tohepaly, menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

“Padahal surat itu terkait perintah Penghentian Kegiatan Bongkar Muat di Logpond Muyub di Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur. Karena cenderung menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Kenapa sampai saat ini belum ada penindakan terkait aktivitas pihak perusahaan,” kata Ketua DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) Kutai Barat, Hertin Armansyah, dalam keterangan pers di Sendawar, Minggu (`18/7/2021).

Baca Juga :  Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut
Surat Pemberitahuan Pemberhentian kegiatan logpond di Muyub Ilir oleh KSOP Samarinda

Dia menyebut, sampai saat ini masih ada sejumlah perusahaan terkait melakukan aktivitas bongkar muat kayu log/kayu bulat di logpond Muyub Ilir. Meskipun sudah ada perintah penghentian kegiatan atau aktivitas di lokasi tersebut.

“Wakil Sekretaris DPD LSM Fakta Kubar, M.Lazarudin beserta tim telah melakukan investigasi ke lokasi (Logpond), melihat pada Minggu 18 Juli 2021 masih ada aktifitas/kegiatan bongkar muat kayu log disitu. Ada kapal ponton yang beroperasi memuat kayu log menggunakan alat berat,” bebernya.

Hertin Armansyah

Hertin Armansyah menyebut, sebelumnya pihaknya (LSM Fakta) telah mempertanyakan kepada pihak KSOP di Samarinda (tentang sudah atau belum) surat itu dicabut. Atau ada persetujuan dari pihak ke-1. Konfirmasi yang dilakukan pihaknya kepada KSOP Samarinda pada Minggu (18/7/2021),

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Tinjau Lokasi Asrama Polres dan Mako Brimob

Pihak KSOP Samarinda melalui Capt.Ari Wibowo menegaskan bahwa belum ada surat apapun yang diberikan untuk kegiatan di Logpond Kampung Muyub Ilir.

“Dalam pantauan langsung oleh kami, diduga kuat masih ada aktivitas ilegal oleh sejumlah perusahaan di logpond Muyub Ilir. Artinya terjadi perbuatan melawan hukum/negara yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Hertin menambahkan, pihaknya berharap aparat penegak hukum (KSOP Samarinda dan kepolisian) untuk segera turun kelapangan menindak kegiatan ilegal di Logpond Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kubar.

“Kegiatan diduga ilegal di Logpond Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Kabupaten Kubar dapat merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tandasnya.

# hen #

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!