Bisa Laksanakan Salat Idul Adha, Wabup Kubar Ingatkan Masyarakat dan Rumah Ibadah Patuhi Prokes

- Admin

Senin, 19 Juli 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sendawar, warta kubar.com

Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Edyanto Arkan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes). Terutamanya bagi rumah ibadah (masjid/langgar) yang akan menggelar salat Idul Adha pada Selasa (20/7/2021).

“Bagi rumah ibadah yang akan menggelar salat Idul Adha diminta untuk memenuhi protokol kesehatan. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 meter. Serta pastikan jemaah yang datang sehat serta menggunakkan masker,” ungkap Edyanto Arkan usai menyerahkan bantuan hewan kurban pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga :  Kemenag Serahkan Bantuan Operasional FKUB

Rumah ibadah yang dapat melaksanakan salat Idul Adha ini diminta mengikuti surat edaran dari Menteri Agama. Serta berdasarkan surat kesepakatan bersama dari Pemerintah Kabupaten bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kubar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubar.

“Tidak melarang pelaksanaan salat Iduladha di rumah ibadah. Akan tetapi harus tetap menjalankan prokes dengan penuh disiplin dan kesadaran. Apalagi saat ini perkembangan virus di Bumi Tanaa Purai Ngeriman juga mengalami peningkatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Tabligh Akbar, Polres Kubar Datangkan Ustadz Maulana

Dimintanya rumah ibadah untuk mengikuti beberapa syarat tersebut bukan untuk membatasi pelaksanaan ibadah. Tetapi lebih kepada pengaturan yang disesuaikan dalam kondisi pandemi Covid-19 demi kesehatan orang banyak. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus.

“Apabila ada kerumunan, diminta para pengurus masjid bisa dengan cepat menguraikannya. Agar tidak terjadi kerumunan yang begitu lama. Jadi baik pengurus masjid serta masyarakat juga harus mempunyai kesadaran penuh untuk menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

(hms36)

Berita Terkait

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU
Ekti Imanuel Salurkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Segmen 3
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Serahkan Dana Hibah 26 Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 2 Kutai Barat
Ekti Imanuel Serahkan Bantuan Dana Hibah Pembangunan Tempat Ibadah
‘Berkah Qurban Bersama’ Ponpes Assalam Arya Kemuning Kutai Barat
Pengurus WHDI Barito Utara Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Menag Sebut Kasus Gus Miftah Jadi Pembelajaran Diri di Depan Publik
Perayaan Natal GGP Jemaat Pniel Barong Tongkok
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:06 WIB

GP Ansor dan Banom Kutai Barat Peringati Satu Abad NU

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Ekti Imanuel Salurkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Segmen 3

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Serahkan Dana Hibah 26 Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 2 Kutai Barat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Ekti Imanuel Serahkan Bantuan Dana Hibah Pembangunan Tempat Ibadah

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:27 WIB

‘Berkah Qurban Bersama’ Ponpes Assalam Arya Kemuning Kutai Barat

Berita Terbaru

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Kejar Target Realisasi APBD 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:38 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri, Maria Christina Mozes Edwin Saat Menyerahkan Penghargaan kepada Duta Wisata dan Duta Pariwisata Sendawar 2026.

Diskominfo Kubar

Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:42 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Pengantar Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Dorong Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!