Kantor Disdikbud dan Perijinan Kubar Digeledah

- Admin

Selasa, 21 September 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, Warta Kubar.Com- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur mendatangi dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar, Selasa (21/9/2021) siang.

Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor S.H,M.H didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean S.H.M.Li kepada wartawan mengatakan, Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kubar untuk melengkapi alat-alat bukti. Baik itu berupa surat atau barang bukti (BB) terkait dugaan Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kubar Tahun Anggaran (TA) 2018, dengan total anggaran sebesar Rp5 miliar.

“Kami (Penyidik) Kejari melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat-alat bukti di dua tempat. Yaitu di Kantor Disdikbud Kubar dan Kantor DPMPTSP Kubar. Diduga ada kaitan dalam peristiwa pidana itu,” terangnya.

Tim Penyidik Kejari Kubar Dengan Sejumlah Berkas Yang Disita Dari Disdikbud Kubar

Iswan Noor mengatakan, penggeledahan di dua kantor instansi Pemkab Kubar itu dimulai sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Baca Juga :  Polres Kubar Salurkan Bansos Kepada Nelayan

 Dirinya menyebut beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan disita. Baik surat maupun barang bukti yang dijadikan pertanggung jawaban dalam pengadaan seragam anak sekolah itu. 

Menurut Iswan Noor, Kegiatan penggeledahan di dua kantor instansi itu kooperatif. Tidak ada indikasi upaya menghilangkan barang bukti. 

Dia menyebut, memang ada oknum pejabat di Disdikbud Kubar yang mengaku tidak mengetahui soal dokumen. Karena baru menjabat, dan ada pergantian pejabat. 

“Tetapi setelah diberikan penjelasan bahwa itu merupakan sebuah tanggung jawab dari jabatan, lalu mereka tetap kooperatif,” ungkapnya. 

Iswan Noor menyebut bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Kubar di Bagian umum Disdikbud dan DPMPTSP Kubar. Alasannya, karena mata anggaran yang dilaksanakan dalam pengadaan seragam anak sekolah oleh Disdikbud Kubar TA 2018 memang masuk ke bagian umum.  

“Disdikbud dan DPMPTSP Kubar kooperatif dalam membantu pengumpulan alat-alat bukti. Saksi yang diperiksa sudah ada 7 orang. Ada yang PNS ada juga yang non PNS,” ungkap Iswan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Wanita Warga Rejo Basuki

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk saksi ahli. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu masih ditempat yang sama Kepala Disdikbud Kubar, Silvanus Ngampun membenarkan telah ada kegiatan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kubar oleh Tim Penyidik Tipikor Kejari Kubar. 

“Kami sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Siap bekerjasama secara kooperatif dengan memberikan keterangan dan data sesuai yang diminta penyidik kejaksaan,” ujarnya.

Silvanus Ngampun juga mengakui bahwa kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2018 telah melewati tahapan pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, dengan hasil tidak ditemukan masalah.

“Kami (Disdikbud) Kubar merasa telah melakukan kegiatan pengadaan seragam anak sekolah tahun anggaran 2018 itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika pihak Kejari masih mencari data-data untuk bukti-bukti Kami (Disdikbud) Kubar siap melayani,” tutupnya.

# hen #

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB