Ini Sosok Haji Isam Yang Pabriknya Rp 2 Triliun Diresmikan Jokowi

- Admin

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Kubar.Com-Nama Haji Isam masuk ke dalam kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga ‘bermain mata’ dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.

Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja. Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.

Baca Juga :  Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Kagum Kerajinan Sarut dan Tenun Doyo

Pihak Haji Isam pun sempat melancarkan serangan balik, PT Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan batubara. Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya bernama Junaidi membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu.

Baca Juga :  Ramah Tamah HUT Ke-54, Bupati FX Yapan: Terima Kasih Bankaltimtara

“Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu,” kata Junaidi dalam keterangannya.

Junaidi menyebut Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo, yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak.

“Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate di holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama,” papar Junaidi.

Sumber Berita : Detik Finance

Berita Terkait

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual
Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus
SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup
Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam
KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus
Diksar Satpam Gada Pratama PT KOG Angkatan Ke-15 Tahun 2025 Resmi Dibuka
SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan
Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:30 WIB

PT BISM Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:57 WIB

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-17 Resmi ditutup, 48 Peserta dinyatakan Lulus

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

SMSI Samarinda Fokus Pembinaan Anggota, Pendaftaran Anggota Baru ditutup

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:13 WIB

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:59 WIB

KMP Belempung Ulaq Terbentuk, Ini Daftar Pengurus

Berita Terbaru

Foto : Petinggi Balok Asa, Susanto.

Advertorial

Gerak Pembangunan Kampung Balok Asa kecamatan Barong Tongkok

Selasa, 21 Okt 2025 - 18:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!