Terpidana Tipikor 3 Yayasan di Kubar Bayar Pidana Denda Ke Kas Negara

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar. Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar membeberkan perkembangan terbaru penanganan tiga perkara korupsi, penanganan kasus dana hibah Pemprov Kaltim kepada tiga yayasan pendidikan di Kubar.

Kajari Kubar Bayu Prasasti SH melalui Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH MH.Li menerangkan, Rabu tanggal 16 Februari 2022 bertempat di Bank Mandiri KCP Segiri Samarinda, Jaksa telah melaksanakan Eksekusi Pidana Denda atas nama terpidana Prof. Dr. THOMAS SUSADYA SUTEDJAWIDJAJA., S.E., M.M anak dari SUTEDJAWIDJAJA sejumlah Rp.300.000.000,00 yang disetorkan ke rekening Kas Negara sebagaimana putusan Mahkamah Agung no. 1017 K/PID.SUS/2019 yang di putus pada tanggal 15 Mei 2019.

“Setelah membayar denda tersebut terpidana tidak perlu menjalani Susidair Pidana Denda yakni selama 6 Bulan kurungan” tulis Ricki Rionart P Panggabean SH MH.Li melalui pesan whatsapp, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Ibu Kandung Amelia Sari Tersangka Penganiayaan

Diketahui dari total anggaran yang diterima tiga yayasan pendidikan Rp18,5 miliar, jumlah kerugian keuangan negaranya Rp18 miliar.

Artinya, proyek pembangunan lokasi pendidikan di Kubar ini hanya bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp500 juta.

Dalam kasus ada dua terpidana masing-masing, F pejabat di Pemprov Kaltim sebagai pihak pemberi dan TSS sebagai pihak penerima aliran dana hibah. Sumber dana hibah berasal dari APBD Kaltim tahun anggaran 2013.

Diketahui berdasarkan hasil penyidikan kejaksaan, sedianya dana hibah tersebut untuk membangun tiga lokasi pendidikan, dua unit untuk sekolah SMK di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok dan satu bangunan untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi yang terletak di Jl Sendawar Raya, tepatnya di samping kompleks Businiss Centre Tinggidiraja di Keurahan Barong Tongkok.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Namun kenyataan tak ada bangunan sekolah SMK yang bisa difungsikan. Berdasarkan pantauan di lapangan, lahan yang akan dibangun sekolah hanya berupa lahan tidur, hanya dipasang plang nama. Satu bangunan SMK lainnya, hanya berdiri tiang-tiang bangunan tanpa dinding.

Sementara untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi hanya bangunan setengah jadi dua lantai. Bangunannya mangkrak. Sedianya bangunan ini tiga lantai, tapi lantai ketiga sama sekali tak tersentuh pembangunan.

# hen #

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Seni Dan Budaya

Bupati Kubar Minta Kepala Adat Rangkul Warga, Jaga Persatuan dan Budaya

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:17 WIB

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!