Polres Kubar Gelar Sosialisasi Indeks Tata Kelola Online

- Admin

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com– Guna menyelenggarakan pelayanan informasi publik, Polres Kutai Barat (Kubar) menggelar kegiatan Pengisian Kuesioner Eksternal Indeks Tata Kelola (ITK) Online di Aula Mapolres Kubar, Kamis (27/10/2022) pagi.

Kapolres Kubar, AKBP. Heri Rusyaman S.I.K, M.H didampingi Kabagren Polres Kubar Iptu. Pujiono mengatakan, ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan alat dan bukti perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat, khususnya kinerja Polres Kubar kedepan agar menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga :  Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Kapolres menambahkan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polri diharapkan kembali ke tugas pokok awal untuk melayani masyarakat dengan baik. Apalagi saat ini sedang digalakkan prosedur restorativ justice dalam penanganan perkara di masyarakat.

Acara yang hadiri responden pengisian ITK sejumlah tokoh masyarakat Kubar, tokoh Agama, Ormas, Praktisi Hukum dan para wartawan.

“Tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Khusus pendataan hukum sebagai landasan terakhir. Karena Polri mengedepankan penyelesaian hukum diluar proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Dirut Perusda SMS Herjon Noperi Divonis 8 Tahun Penjara

Kapolres meminta melalui kegiatan ITK tersebut, agar masyarakat mendukung kinerja polri secara luas untuk merubah kultur, postur, dan sikap serta kinerja Polri kedepan agar semakin baik.

“ITK menjadi pintu masuk bagi publik untuk memberikan dukungan sekaligus kritik berdasarkan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!