Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

- Admin

Senin, 16 Januari 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat, Senin (16/1/2023) pagi. Penggeledahan itu dilakukan guna pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

Kepada media ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor menerangkan, Penggeledahan merupakan tindak lanjut penyidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Polres Kubar

“Nilai Anggaran BBM ini sekitar Rp. 2 miliar lebih yang bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan pada tahun 2020,” ungkapnya.

Iswan Noor menambahkan, Mengacu pada ketentuan Pasal 33 KUHAP, Kami (jaksa penyidik) telah mengantongi izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat dan surat perintah Kajari Kubar untuk memenuhi alat-alat bukti penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kajuq

“Setelah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara, maka akan dilakukan penghitungan kerugian negara. Ada beberapa berkas yang sudah dikantongi, “ tuturnya.

“Selain kantor Disperkimtan akan ada lagi kantor OPD lain yang akan digeledah terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Disperkimtan Kubar, Kamius Junaidi menyebut, pihaknya koperatif dan menghormati proses hukum atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kubar.

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!