Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

- Admin

Senin, 16 Januari 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat, Senin (16/1/2023) pagi. Penggeledahan itu dilakukan guna pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

Kepada media ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor menerangkan, Penggeledahan merupakan tindak lanjut penyidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Pesan Sabu Via Telepon, Pria Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi

“Nilai Anggaran BBM ini sekitar Rp. 2 miliar lebih yang bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan pada tahun 2020,” ungkapnya.

Iswan Noor menambahkan, Mengacu pada ketentuan Pasal 33 KUHAP, Kami (jaksa penyidik) telah mengantongi izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat dan surat perintah Kajari Kubar untuk memenuhi alat-alat bukti penyidikan.

Baca Juga :  Di Duga Bakar Lahan, 3 Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

“Setelah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara, maka akan dilakukan penghitungan kerugian negara. Ada beberapa berkas yang sudah dikantongi, “ tuturnya.

“Selain kantor Disperkimtan akan ada lagi kantor OPD lain yang akan digeledah terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Disperkimtan Kubar, Kamius Junaidi menyebut, pihaknya koperatif dan menghormati proses hukum atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kubar.

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto Bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, SH,MM Dengan Para Penerima Bantuan Hibah Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 3 Kutai Barat.

Agama

Ekti Imanuel Salurkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Segmen 3

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:16 WIB

Foto : Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Penandatanganan Nota Hibah Lahan kepada LPP RRI Sendawar.

Advertorial

Pemkab Kutai Barat Hibahkan Lahan kepada LPP RRI Sendawar

Senin, 27 Okt 2025 - 08:46 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!