Polisi Bekuk Wanita Warga Rejo Basuki

- Admin

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Kubar Mengamankan Pelaku LF Penyalahgunaan Narkotika*

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Personel Sat Res Narkoba Polres Kubar menangkap seorang wanita pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Rejo Basuki Rt. 02 Kec. Barong Tongkok, Kutai Barat.

Pelaku LF (20) seorang warga Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus Anggota Sat Resnarkoba, Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 12.00 WITA,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H.

Kasat Resnarkoba mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang berupa narkotika.

Baca Juga :  Kejari Kubar Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Kemudian team Sat Resnarkoba Polres Kubar segera melakukan control delevery dan saat berada di pinggir jalan Kampung Rejo Basuki datang seseorang yang selanjutnya diketahui bernama LF.

Melihat LF mengambil barang yang terbungkus plastik kresek warna hitam dan saat akan meninggalkan pinggir jalan tersebut, langsung dilakukan penangkapan dan saat dipertanyakan apa yang LF ambil dan mengakui bahwa mengambil paketan berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dihadapan pelaku LF kantong kresek warna hitam yang sebelumnya dipegang dengan menggunakan tangan kanan dibuka dan didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak bekas bungkus lampu bertuliskan RTD RAYTON warna hijau dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip besar warna bening dan setelah dibuka didalamnya terdapat 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu berat kotor 7 gram dan (LF) mengakui bahwa 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening adalah milik (LF) yang didapat dengan cara membeli dari (A) di Samarinda.

Baca Juga :  Kejari Kubar Lakukan Penyidikan Terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Seragam Sekolah di Disdikbud Kubar

Selanjutnya guna melakukan pengembangan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Kejar Target Realisasi APBD 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:38 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri, Maria Christina Mozes Edwin Saat Menyerahkan Penghargaan kepada Duta Wisata dan Duta Pariwisata Sendawar 2026.

Diskominfo Kubar

Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:42 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Pengantar Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Dorong Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!