Polisi Bekuk Wanita Warga Rejo Basuki

- Admin

Kamis, 1 Juni 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Kubar Mengamankan Pelaku LF Penyalahgunaan Narkotika*

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Personel Sat Res Narkoba Polres Kubar menangkap seorang wanita pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Rejo Basuki Rt. 02 Kec. Barong Tongkok, Kutai Barat.

Pelaku LF (20) seorang warga Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.

“Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus Anggota Sat Resnarkoba, Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 12.00 WITA,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H.

Kasat Resnarkoba mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang berupa narkotika.

Baca Juga :  Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 1 Long Bagun Jadi Tersangka

Kemudian team Sat Resnarkoba Polres Kubar segera melakukan control delevery dan saat berada di pinggir jalan Kampung Rejo Basuki datang seseorang yang selanjutnya diketahui bernama LF.

Melihat LF mengambil barang yang terbungkus plastik kresek warna hitam dan saat akan meninggalkan pinggir jalan tersebut, langsung dilakukan penangkapan dan saat dipertanyakan apa yang LF ambil dan mengakui bahwa mengambil paketan berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Dihadapan pelaku LF kantong kresek warna hitam yang sebelumnya dipegang dengan menggunakan tangan kanan dibuka dan didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak bekas bungkus lampu bertuliskan RTD RAYTON warna hijau dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip besar warna bening dan setelah dibuka didalamnya terdapat 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu berat kotor 7 gram dan (LF) mengakui bahwa 10 (sepuluh) poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening adalah milik (LF) yang didapat dengan cara membeli dari (A) di Samarinda.

Baca Juga :  Pencuri Emas Di Pasar Barong Tongkok Ditangkap Polisi, Terancam Lima Tahun Penjara

Selanjutnya guna melakukan pengembangan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:22 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!