Berlangsung 35 Hari, BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Kubar

- Admin

Rabu, 8 November 2023 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com –  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan sejak 06 November sampai 10 Desember 2023 mendatang akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Balai Agung  Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Selasa (07/11/2023).

Bupati Kutai Barat, FX Yapan menyebut, pemeriksan oleh BPK adalah hal yang rutin setiap tahunnya, untuk mengevaluasi dan pertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksankan prangkat daerah.

Bupati dua periode ini mengharapkan agar OPD siap melayani dengan baik tidak alasan tidak siap, patuh, sampaikan data secara logis sesuai fakta, berikan penjelasan dengan data valid.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikut Seleksi SKD Calon ASN

Baca Juga : Tekan Angka Inflasi, Pemkab Kukar Peroleh Insentif Fiskal Kemenkeu

Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Kukar Gelar Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Dalam pertemuan itu diikuti oleh Bupati FX.Yapan, Wakil Bupati, H. Edyanto Arkan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Petrus, serta dihadiri oleh Asisten I Faustinus Syaidirahman, Para Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat eselon.

Dalam kesempatan itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan menyampaikan terimakasih kepada BPK yang akan melakukan pemeriksaan kepatuhan  atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Kutai Barat, juga menjelaskan agar kepada para Perangkat Daerah untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban secara real.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon, Bupati FX Yapan Ingatkan Etos Kerja

Ketua Tim BPK Abdul Latif mengatakan, tujuan dari pemeriksaan BPK adalah memberikan kesimpulan apakah seluruh pengelolaan belanja telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Rencana pemeriksaan selama 35 hari, dengan tujuan tertentu mengenai belanja daerah 2022 dan 2023, untuk memgetahui gambaran utuh dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini juga diikuti secara zoom meeting di 16 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

(KP36/WK)

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Minggu, 22 Mar 2026 - 19:27 WIB

Hukum Dan Kriminal

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:22 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!