Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM

- Admin

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM Pakai Mobil Tangki Modifikasi

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com- Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil mengamankan tiga pelaku dugaan illegal oil dalam operasi yang dilakukan di jalan poros Sendawar dan jalan poros Mencimai Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis 11 Januari 2024.

Para pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial J, M, dan R.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang sedang melakukan penyelidikan terkait illegal oil.

Baca Juga :  Polsek Damai Laksanakan Patroli di Objek Wisata

Saat petugas berhasil menangkap para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut. Pria berinisial J kedapatan memiliki tangki modifikasi di mobil Agya miliknya yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki baru berisikan 150 liter BBM.

Pelaku M, yang mengendarai jenis mobil Avanza berwarna putih, juga diamankan bersama dengan 7 jerigen berisikan BBM jenis pertalite sebanyak 35 liter. Sedangkan pelaku R, ditemukan menggunakan satu unit mobil Pickup yang mengangkut 10 jerigen dengan kapasitas 35 liter BBM.

Baca Juga :  Kapolres Mahulu Terjun Bersihkan Gedung Sekolah yang Terdampak Banjir

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan bersama dengan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberantas kegiatan ilegal oil.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Polsek Damai Laksanakan Patroli di Objek Wisata

Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November

H.Rudy Mas’ud : Soal Tambang Batubara Ilegal Jadi Urusan Perut

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!