Miliki Sabu, Pria Warga Mantar dibekuk Polisi

- Admin

Senin, 15 Januari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Seorang pria berinisial R (38) warga Kampung Mantar, Kecamatan Damai terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kutai Barat Polda Kaltim atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu.

Penangkapan pelaku R berlangsung pada 14 Desember 2024 di tepi Jalan Kampung Mantar Kecamatan Damai,
Setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan operasi undercover.

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan, penangkapan ini merupakan hasil dari upaya operasional tim yang dilakukan setelah mendapat informasi awal bahwa pelaku memiliki keterlibatan dalam penyediaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kebakaran Pertamini di Barong Tongkok, Ini Kata Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait

Adapun operasi undercover dilaksanakan sangat cermat dengan melibatkan anggota opsnal sat resnarkoba yang berhasil melakukan penyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku R.

Dalam transaksi tersebut, uang tunai sebesar Rp 800.000 diserahkan sebagai pembayaran untuk memesan sabu-sabu seharga Rp 500.000, dengan tambahan Rp 300.000 sebagai upah.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku memberikan informasi untuk pengambilan narkotika yang telah dipesan.

Anggota yang menyamar berhasil memastikan identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, ditemukan 1 (satu) potong sedotan warna hitam, 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram, dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna hijau tosca.

Baca Juga :  DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa Ke Ranah Hukum

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini mencerminkan dedikasi Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, menjaga keamanan, serta menegakkan hukum secara tegas dan adil.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Lifter Lisa Rumbewas

Polres Kubar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Intu Lingau

Polres Kubar Amankan Tiga Pelaku Pengetap BBM

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!