LSM FAKTA Laporkan Bupati Kubar Ke Polda Kaltim

- Admin

Rabu, 3 Maret 2021 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LSM FAKTA Kubar Hertin Menunjukkan Dokumen Pelaporan Bupati Kubar FX Yapan

Ketua DPD LSM FAKTA Kubar Hertin Menunjukkan Dokumen Pelaporan Bupati Kubar FX Yapan

Sendawar, Warta Kubar.co

 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kutai Barat  mengadukan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan disalah satu kelurahan di Kubar.

Menurut Ketua DPD LSM FAKTA Kubar Hertin mengatakan bahwa Bupati FX Yapan diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat Bupati pada tahun anggaran 2019 untuk kegiatan proyek Semenisasi Jalan di RT 09 Busur, Kelurahan Barong Tongkok dengan nilai Rp.887.162.300.

“Karena proyek tersebut dibangun di sekeliling rumah pribadi Bupati,” tulis Hertin melalui whatsapp miliknya, Selasa (2/3/2021).

Hertin menuturkan, Perbuatan Bupati ini diduga telah melanggar Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dimana dalam pasal tersebut, setiap orang dengan tujuannya menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang merugikan negara dapat dipidana seumur hidup. Atau penjara paling singkat 1 tahun dengan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga :  AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait SIK MH Jabat Kapolres Kubar

“Sampai saat ini kami dari LSM FAKTA belum mendapatkan informasi penanganan dari pihak Polres Kubar. Apakah sudah atau belum dilakukan tahapan penanganan sebagaimana mestinya atas laporan kasus tersebut,” tulis Hertin melalui pesan whatsaap.

Dia mengungkapkan, justru kami dari LSM FAKTA belum ada mendapat Info perkembangan penanganan dari pihak Polres Kubar terkait laporan kami. Kurang lebih satu bulan sejak tanggal pelaporan 19 Januari 2021 lalu. Sehingga kami merasa perlu untuk meningkatkan laporan dugaan kasus tersebut ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Polda Kaltim. Sekarang kita sepenuhnya serahkan kepada pihak Polda Kaltim di Balikpapan untuk menangani kasus tersebut, ungkapnya.

Baca Juga :  Iptu Frans Taruk Allo Jabat Kapolsek Damai

“Kami LSM FAKTA tentunya terus berupaya mengawal laporan tersebut, Baik itu yang di Polres maupun di tingkat Polda Kaltim. Pada prinsipnya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun atas dugaan tersebut tentunya kami juga memiliki dasar-dasar yang menjadi acuan atas pengaduan LSM FAKTA. Selanjutnya Aparat Penegak Hukum yang menentukan ada atau tidaknya ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang kami laporkan,” terang Hertin.

Mengakhiri wawancara ini, Hertin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihak Polda Kaltim akan menyampaikan perkembangan terkait laporan LSM FAKTA. PPTK proyek tersebut sudah dipanggil pihak Polda Kaltim.

# hen #

Berita Terkait

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Senin, 16 Desember 2024 - 15:14 WIB

LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS

Senin, 16 Desember 2024 - 07:48 WIB

Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB