LSM FAKTA Laporkan Bupati Kubar Ke Polda Kaltim

- Admin

Rabu, 3 Maret 2021 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LSM FAKTA Kubar Hertin Menunjukkan Dokumen Pelaporan Bupati Kubar FX Yapan

Ketua DPD LSM FAKTA Kubar Hertin Menunjukkan Dokumen Pelaporan Bupati Kubar FX Yapan

Sendawar, Warta Kubar.co

 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kutai Barat  mengadukan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan disalah satu kelurahan di Kubar.

Menurut Ketua DPD LSM FAKTA Kubar Hertin mengatakan bahwa Bupati FX Yapan diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat Bupati pada tahun anggaran 2019 untuk kegiatan proyek Semenisasi Jalan di RT 09 Busur, Kelurahan Barong Tongkok dengan nilai Rp.887.162.300.

“Karena proyek tersebut dibangun di sekeliling rumah pribadi Bupati,” tulis Hertin melalui whatsapp miliknya, Selasa (2/3/2021).

Hertin menuturkan, Perbuatan Bupati ini diduga telah melanggar Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dimana dalam pasal tersebut, setiap orang dengan tujuannya menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang merugikan negara dapat dipidana seumur hidup. Atau penjara paling singkat 1 tahun dengan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Astaga!!! Puluhan Mobil Bodong Keliaran di Kubar, Tujuh Telah Diamankan Polisi

“Sampai saat ini kami dari LSM FAKTA belum mendapatkan informasi penanganan dari pihak Polres Kubar. Apakah sudah atau belum dilakukan tahapan penanganan sebagaimana mestinya atas laporan kasus tersebut,” tulis Hertin melalui pesan whatsaap.

Dia mengungkapkan, justru kami dari LSM FAKTA belum ada mendapat Info perkembangan penanganan dari pihak Polres Kubar terkait laporan kami. Kurang lebih satu bulan sejak tanggal pelaporan 19 Januari 2021 lalu. Sehingga kami merasa perlu untuk meningkatkan laporan dugaan kasus tersebut ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Polda Kaltim. Sekarang kita sepenuhnya serahkan kepada pihak Polda Kaltim di Balikpapan untuk menangani kasus tersebut, ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Sita 14 Ton Migor Kemasan Tak Berizin Edar

“Kami LSM FAKTA tentunya terus berupaya mengawal laporan tersebut, Baik itu yang di Polres maupun di tingkat Polda Kaltim. Pada prinsipnya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun atas dugaan tersebut tentunya kami juga memiliki dasar-dasar yang menjadi acuan atas pengaduan LSM FAKTA. Selanjutnya Aparat Penegak Hukum yang menentukan ada atau tidaknya ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang kami laporkan,” terang Hertin.

Mengakhiri wawancara ini, Hertin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihak Polda Kaltim akan menyampaikan perkembangan terkait laporan LSM FAKTA. PPTK proyek tersebut sudah dipanggil pihak Polda Kaltim.

# hen #

Berita Terkait

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terbaru

Advertorial

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:26 WIB

Advertorial

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 11:16 WIB

Foto : Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melakukan Kick Off Dimulainya Turnamen Piala Bupati 2025.

Advertorial

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 Nov 2025 - 20:33 WIB

Foto Bersama Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melepas Kontingen POPDA Kubar Berlaga ke Penajam Paser Utara (PPU).

Advertorial

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 Nov 2025 - 19:59 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!