Pemkab Kubar dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

- Admin

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA, wartakubar.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan pendampingan hukum.

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada, Rabu 6 Maret 2024 di Hotel Fugo Kota Samarinda.

Dalam acara tersebut turut hadir Inspektur Inspektorat Daerah Kubar RB.Beli Djunaidi Widodo, Asisten 3 Setkab Kubar Syaidirahman, Kabag Ops Polres Kubar AKP.Teguh dan jajaran Kejari Kubar.

Dalam sambutannya Bupati Kubar, FX.Yapan berharap dengan adanya MoU ini dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan administrasi pemerintah Kubar guna mencegah adanya potensi kerawanan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Edarkan Uang Palsu di Bentian Besar, Pria Warga Melak di Ringkus Polisi

Bupati dua periode ini juga berharap Kejari Kubar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dapat menyelesaikan persolan hukum yg terjadi di Pemda Kubar seperti pembangunan jembatan ATJ dan pembangunan pelabuhan Royoq.

Sementara itu dalam sambutannya Kajari Kubar, Nurul Hisyam juga memberikan imbauan kepada Pemkab Kubar untuk tidak ragu melakukan koordinasi dan konsultasi hukum atau produk hukum dibidang perdata dan tata usaha negara seperti Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum.

Kejari Kubar ini juga menegaskan dalam pelaksanaan tugas dimaksud diberikan dan dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional dan berkualitas, dimana kegiatan hukum yang dilakukan tersebut seluruhnya gratis atau tanpa adanya pungutan biaya.

Baca Juga :  Terima Putusan MA, Mantan Kadiskes Kubar Resmi Ditahan

Adapun yang menjadi produk unggulan dalam bidang DATUN tersebut berupa pemberian Legal opinion dan Legal assistance.

(Rilis Kejari Kubar)

BACA JUGA :

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Kubar Ringkus 4 Orang Sindikat Pencuri Perhiasan Emas

46 Peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-10 dinyatakan Lulus, Ada Peserta dari Mahulu

Bupati Mahulu Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Kaltim

Berita Terkait

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:05 WIB

Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:22 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:25 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:29 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!