Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

- Admin

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ditetapkan tersangka, SA Langsung ditahan

Usai ditetapkan tersangka, SA Langsung ditahan

SENDAWAR, wartakubar.id-Lama tak terdengar usai dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemasangan Kilometer Listrik (Kwh) bagi masyarakat tidak mampu di beberapa wilayah di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2021 kini memasuki babak baru.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat sedang melakukan pemeriksaan lalu menetapkan seorang tersangka dengan inisial SA (46) selaku pihak pengadaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, Nurul Hisyam didampingi Kasi Pidsus Agus Supriyanto dan Kasi Intel Kejari Kubar Chrestean Arung kepada wartawan menyampaikan, Pihaknya telah menetapkan seorang tersangka pertama SA (46) dalam pusaran kasus Kwh Listrik bagi warga tidak mampu.

“berdasarkan alat bukti yang  dikumpulkan dirasa cukup, Penyidik menetapkan satu orang tersangka pertama dalam kasus pengadaan Kwh listrik, teknisnya seperti apa nanti dilihat pembuktian di persidangan.” Kata  Hisyam saat menyampaikan keterangan pers pada Kamis 2 April 2024 di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Curi Besi Perusahaan di Kampung Abit, Dua Terdakwa Pengumpul Besi Tua divonis Delapan dan Lima Bulan Penjara
Kajari Kubar Nurul Hisyam Saat Menyampaikan Keterangan Pers Kepada Wartawan

Lanjut Kajari menerangkan, Tim penyidik telah menemukan alat bukti perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 5.244.130.000 berdasarkan laporan auditor BPK.

“Usai ditetapkan tersangka, SA langsung ditahan selama 20 hari kedepan, tergantung nanti melihat kebutuhan penyidik apakah dipandang perlu melakukan perpanjangan masa penahanan,” bebernya.

Hisyam menegaskan, Tim penyidik Kejari Kubar akan terus mengembangkan penyidikan terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan aka nada para tersangka lain yang terlibat dalam kasus rasuah ini.

“Nanti kita lihat di persidangan, Jika memang ditemukan ada alat bukti cukup bagi tersangka lain, Kita (penyidik) langsung menetapkan statusnya jadi tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga :  AKBP Kade Budiyarta Jabat Kapolres Kutai Barat

Pria yang pernah berdinas sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan Madura ini meminta peran aktif serta dukungan kepada para pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif untuk menyampaikan apa adanya fakta dalam perkara ini apa yang dilihat, didengar dan dialami sehingga penanganan perkara ini tuntas sampai akarnya.

“Penyidikan terus berlanjut, Ini baru tersangka pertama. Karena biasanya tipikor ini kan dilakukan lebih dari satu orang, nanti kita lihat hasil kerja keras tim penyidik. Tapi siapa pun yang terlibat serta alat bukti cukup untuk menetapkan pihak-pihak lain jadiu tersangka, Maka kami (penyidik) tidak ragu-ragu untuk menetapkan tersangka,” pungkas Kajari Nurul Hisyam kepada wartawan.

Penulis : Henry Situmorang

BERITA TERKAIT :

FAM Kaltim Tegaskan Kejati Usut Dugaan Tipikor Hibah Yayasan KWH Listrik Di Kubar

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

 

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB