Disperkimtan Kubar Gelontorkan Miliaran Bangun 217 RLH untuk Warga Kurang Mampu

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Salah satu Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk Warga Kurang Mampu

Tampak Salah satu Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk Warga Kurang Mampu

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamius Junaidi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengalokasikan anggaran lebih dari lima miliar untuk bantuan rumah layak huni (RLH).

Adapun anggaran miliaran rupiah itu akan digunakan untuk membangun 212 unit rumah layak huni dengan beberapa kategori.

Diantaranya yang pertama, penyediaan RLH dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yaitu, program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk kategori ini Pemerintah Kubar mengalokasikan dana sebesar Rp 4,1 miliar untuk membangun 205 unit rumah di 8 kecamatan.

“Itu untuk setiap rumah mendapatkan bantuan material senilai Rp 20 juta,” jelas Kamius Rabu (2/10/2024) di Sendawar.

Kedua, bantuan RTLH untuk warga di daerah rawan bencana, yang sering mengalami bencana alam. Daerah rawan bencana ini mencakup rumah-rumah di bantaran sungai maupun lereng bukit. Rumah-rumah ini  mendapat perhatian khusus demi keamanan dan keselamatan warga.

Baca Juga :  Bupati Kukar Edi Damansyah Ajak OPD Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

Tahun ini, ada 7 unit rumah yang dibangun total oleh pemerintah, bekerja sama dengan TNI, dengan total anggaran lebih dari satu miliar rupiah, di mana setiap rumah mendapat bantuan Rp 150 juta.

“Kami telah melakukan MoU dengan TNI untuk pelaksanaannya. Itu ada 7 unit rumah di kampung Gabung kecamatan Tering,” tutur Kamius.

Kategori ketiga adalah bantuan untuk rumah yang rusak berat atau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki rumah. Untuk kategori ini, pemerintah akan melakukan pembangunan total atau rehabilitasi penuh, baik di kawasan kumuh maupun non-kumuh.

“Biaya semua dibantu pemerintah, baik material maupun upah kerja,” jelas Kamius.

Adapun kriteria rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan pemerintah antara lain, konstruksi bangunan yang rapuh, luas ruang kurang dari 9 meter persegi per orang, kurangnya pencahayaan alami, sirkulasi udara yang buruk, tingkat kelembapan tinggi, lokasi rumah di daerah rawan bencana, serta kurangnya suplai air bersih dan sanitasi yang buruk.

Baca Juga :  Haornas, Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Peserta Jambore MTB Begodak Padang Huma

Sementara untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran, pemerintah melakukan survei dan pendataan langsung ke kampung-kampung dengan melibatkan pemerintah desa.

“Kami memastikan rumah yang dibantu adalah masyarakat kurang mampu melalui survei di seluruh daerah. Untuk daerah rawan bencana, kami mendatangi titik-titik yang rawan, seperti pinggiran sungai. Untuk bantuan rehabilitasi total, kami berikan untuk rumah yang rusak berat atau warga yang belum punya rumah dengan jumlah penghuni melampaui kapasitas,” terangnya.

Selain dinas Perkimtan, bantuan rehab total juga dilaksanakan instansi lain seperti dinas PUPR dan Bapedalitbang di sejumlah kampung sehingga total bantuan RLH tahun 2024 sebanyak 217 unit.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait :

Warga Kecamatan Damai dan Nyuatan Bahagia Kini dialiri Listrik PLN

82 Persen Wilayah Kampung di Kutai Barat Kini dialiri Listrik PLN

 

Berita Terkait

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat
Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar
Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja
DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya
Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan
DPRD Kubar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026
HUT ke-26 Kutai Barat 2025 “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”
Ketua Dekranasda Apresiasi Tinggi Partisipasi Kubar di Inacraft Jakarta 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:38 WIB

DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!