Camat Siluq Ngurai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

- Admin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw Bersama Bupati Kubar FX.Yapan Saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw Bersama Bupati Kubar FX.Yapan Saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

SENDAWAR,wartakubar.id-Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Maka masa jabatan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) diperpanjang menjadi delapan tahun.

Oleh karena itu, Camat Kecamatan Siluq Ngurai, Bartolomeus Djukuw, secara resmi mengukuhkan serta  memperpanjang masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Propvinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun perpanjangan masa jabatan ini dilakukan melalui upacara pengukuhan yang turut dihadiri Bupati Kutai Barat FX. Yapan di Kampung Kaliq, Rabu (2/10/2024).

Camat Siluq Ngurai Bartolomeus Djukuw menerangkan, Bahwa pengukuhan ini dilakukan menyusul adanya perubahan aturan tentang masa jabatan perangkat desa yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan di Loa Kulu Akan Dipasang LPJU

Bartolomeus berharap agar semua anggota BPK dapat bekerja maksimal dalam membantu kepala kampung untuk menyukseskan pembangunan di wilayah kampung masing-masing.

“Saya berharap BPK dapat mengabdi lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun jumlah anggota BPK yang dikukuhkan sebanyak 80 orang dari 16 kampung di Kecamatan Siluq Ngurai.

 Dari jumlah tersebut, 76 orang di antaranya dilantik pada tahun 2019 dan masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2027, sementara 5 orang lainnya diperpanjang hingga tahun 2030 karena baru dilantik pada tahun 2022.

Sementara bupati Kubar FX.Yapan meminta kepada anggota BPK dan kepala kampung bisa bekerja sama mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi seluruh kegiatan di kampung masing-masing.

Baca Juga :  Kurangi Volume Arsip, Diarpus Kubar Musnahkan Berkas Tak Bernilai Guna

“BPK juga perlu ada rapat minimal setiap tiga bulan. Kalian harus rapatkan bersama-sama dengan petinggi tentang pembangunan di kampung, minimal setiap Triwulan itu ada rapat,” pinta FX. Yapan.

Bupati Kubar dua periode yang akan mengakhiri masa jabatan ini mengaku anggaran di tingkat kampung kini sudah dinaikan rata-rata 600 juta sampai satu miliar lebih setiap kampung dari APBD murni.

“Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) yang di luar dana desa dari pusat saya naikkan minimal 600 juta per kampung. Tujuannya supaya kampung itu bisa kreatif membangun. Makanya saya minta BPK dan Petinggi harus berkolaborasi,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!