Barbuk Narkotika Dimusnahkan

- Admin

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, wartakubar.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (11/12/2024) di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wujud komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti dan Bidkum Polda Kaltim, serta wartawan mitra Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, melalui Kasubbid Penmas AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti dimusnahkan secara akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus yang telah memiliki ketetapan hukum tetap, dengan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 8.714,94 gram netto. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah berasal dari tersangka R dan tersangka AS.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran khusus (closet), disaksikan langsung oleh instansi terkait yang hadir.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika,” ujar AKBP I Nyoman Wijana.

Baca Juga :  Polsek Long Apari Raih Penghargaan Top 10 Polsek Terbaik Kompolnas Awards 2024

Kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

(Humas Polda Kaltim/Red)

Berita Terkait :

HUT ke-74 Polairud, Kapolda Kaltim Berikan Penghargaan dan Apresiasi

Bupati Kubar FX.Yapan Sambut Hangat Kunker Kapolda Kaltim

Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

 

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!