Jaksa Lakukan Penyidikan Dugaan Tipikor Disdikbud Kubar Tahun Anggaran 2017

- Admin

Selasa, 30 November 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar Bayu Pramesti Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor

Kajari Kubar Bayu Pramesti Didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor

Sendawar, Warta Kubar.Com-Setelah dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Tahun Anggaran 2018, Kini Penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Kubar kembali melakukan penyidikan terhadap dugaan tipikor pengadaan seragam anak sekolah pada tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Senin (29/11/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Polres Mahulu Gerak cepat Lakukan Aksi Tanggap Bencana Banjir

Bayu Pramesti mengungkapkan, Kejari Kubar kembali melakukan suatu penyidikan tindak pidana korupsi yaitu penyidikan kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Tahun Anggaran 2017.

Menurutnya, Tim penyidik telah melakukan proses penyidikan diantaranya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi. Semuanya sedang kita (penyidik) dalami, juga sudah meminta bantuan pihak Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi untuk membantu dalam melakukan penghitungan potensi kerugian negara pada kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat ini akan ada perkembangan-perkembangan yang terbaru terkait dilakukannya penyidikan tersebut. Saat ini penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap sekitar 23 orang saksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Kaltim Amankan 'Pengetap' BBM Bersubsidi Jenis Pertalite, Ancaman Enam Tahun Penjara

Kajari Bayu Pramesti menerangkan, soal potensi besaran kerugian keuangan negara dalam kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di disdikbud tahun anggaran 2017 tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman diantaranya dengan bekerjasama dengan tim auditor BPKP Propvinsi Kaltim.

“Intinya apa yang sedang dilakukan oleh pihak Kejari Kubar saat ini dipertanggung-jawabkan kepada publik,” tandasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!