SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com – Polsek Muara Pahu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dengan satu orang tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu.
Tersangka diketahui inisial KU (33), diamankan pada, Selasa tanggal 24 Oktober 2023 Sekitar pukul 14.00 Wita. Di Jalan Pipit Kampung Mendung Kecamatan Muara Pahu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Pahu IPTU Suyoto menerangkan, awalnya Anggota Polsek Melak memperoleh informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu- sabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa ada satu orang mencurigakan di Jalan Pipit Kampung Mendung Kecamatan Muara Pahu inisial (KU) dan ternyata ditemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan sedotan bewarna merah dan dimasukan didalam bungkus rokok bermerk CLAS MILD dengan berat kotor 0,14 gram, dan 1 (satu) Unit motor beat pop bewarna abu- abu.
Guna pengembangan lebih lanjut kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Melak guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.
HUMAS POLRES KUBAR

















Users Today : 14
Users Yesterday : 1156
This Month : 14403
This Year : 153305
Total Users : 332574
Views Today : 19
Total views : 769173
Who's Online : 3