Polisi Ringkus Seorang Warga Muara Pahu Penyalahguna Narkoba

- Admin

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com – Polsek Muara Pahu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dengan satu orang tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu.

Tersangka diketahui inisial KU (33), diamankan pada, Selasa tanggal 24 Oktober 2023 Sekitar pukul 14.00 Wita. Di Jalan Pipit Kampung Mendung Kecamatan Muara Pahu.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Pahu IPTU Suyoto menerangkan, awalnya Anggota Polsek Melak memperoleh informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu- sabu.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Mahakam 2023, Kapolri: Kedepankan Langkah Humanis

Kemudian dilakukan penyelidikan dan saat mengetahui bahwa ada satu orang mencurigakan di Jalan Pipit Kampung Mendung Kecamatan Muara Pahu inisial (KU) dan ternyata ditemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan sedotan bewarna merah dan dimasukan didalam bungkus rokok bermerk CLAS MILD dengan berat kotor 0,14 gram, dan 1 (satu) Unit motor beat pop bewarna abu- abu.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

Guna pengembangan lebih lanjut kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Melak guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Berita Terbaru

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes Memimpin Rakor Jamsostek Bagi Pekerja.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:58 WIB

Tampak Pememang Saat memimpin berlangsungnya acara ritual adat Dayak Tunjung.

Seni Dan Budaya

Melihat Ritual Adat Dayak Tunjung Bersihkan Kampung Belempung Ulaq

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB