ASN Kubar Terjerat Hukum, Bupati FX Yapan: Kita Hormati Proses Hukum

- Admin

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.Com-Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan secara resmi Pejabat Disdikbud Kubar berinisial YY dan seorang rekanan penyedia barang jasa dengan inisial BAM yang saat ini telah ditahan di rutan Polres Kubar.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan sangat prihatin atas ditetapkannya Pejabat Disdikbud Kubar YY dan seorang rekanan BAM terkait dugaan tipikor pengadaan pakaian seragam sekolah tahun anggaran 2018.

Menurut orang nomor satu di Kubar ini perkara tersebut diserahkan kepada hukum. Karena negara kita adalah negara hukum, jadi kitapun harus patuh kepada hukum.

“Semoga perjalanan proses hukum perkara ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan, sehingga segera diserahkan ke pengadilan dan ada putusan tetap ” kata FX Yapan saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (9/2/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 3 didampingi Sekdakab Kubar Ayonius, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM dan Kabag Humas Setkab Kubar Sumardi S.Sos.

Baca Juga :  Bupati Kubar Puji Hasil TMMD KE-101 WILTAS KUBAR

Bupati dua periode ini menghimbau kepada seluruh pelaksana anggaran pemerintah jangan takut bekerja.

“Jangan takut bekerja. Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan juga terlalu berani karena memang sudah ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,” pintanya.

Selaku Kepala Daerah Bupati FX Yapan berharap semoga dengan apa yang terjadi nanti pada akhirnya dapat melihat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jadi saat ini masih berlaku azas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Atasi Gangguan Listrik, PLN Tangani Dengan Cepat

“Kalau nanti memang ada perbuatan yang salah sudah tentu dapat hukuman. Namun jika dibuktikan tidak bersalah maka akan lepas dari sanksi hukuman, ” tuturnya.

Bupati FX Yapan berharap kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkab Kubar agar bekerja dengan sesuai agar terlepas dari sanksi hukum.

“Intinya, semua tugas dan tanggung jawab kita adalah amanah, maka itu lakukan sesuai dengan ketentuan, proses, mekanisme yang berlaku, ” tandasnya.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB