ASN Kubar Terjerat Hukum, Bupati FX Yapan: Kita Hormati Proses Hukum

- Admin

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.Com-Belum lama ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat telah menetapkan secara resmi Pejabat Disdikbud Kubar berinisial YY dan seorang rekanan penyedia barang jasa dengan inisial BAM yang saat ini telah ditahan di rutan Polres Kubar.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan sangat prihatin atas ditetapkannya Pejabat Disdikbud Kubar YY dan seorang rekanan BAM terkait dugaan tipikor pengadaan pakaian seragam sekolah tahun anggaran 2018.

Menurut orang nomor satu di Kubar ini perkara tersebut diserahkan kepada hukum. Karena negara kita adalah negara hukum, jadi kitapun harus patuh kepada hukum.

“Semoga perjalanan proses hukum perkara ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan, sehingga segera diserahkan ke pengadilan dan ada putusan tetap ” kata FX Yapan saat menyampaikan konferensi pers, Rabu (9/2/2022) di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 3 didampingi Sekdakab Kubar Ayonius, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM dan Kabag Humas Setkab Kubar Sumardi S.Sos.

Baca Juga :  Kondisi Perusahaan Sawit di Dilang Puti

Bupati dua periode ini menghimbau kepada seluruh pelaksana anggaran pemerintah jangan takut bekerja.

“Jangan takut bekerja. Kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan juga terlalu berani karena memang sudah ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,” pintanya.

Selaku Kepala Daerah Bupati FX Yapan berharap semoga dengan apa yang terjadi nanti pada akhirnya dapat melihat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jadi saat ini masih berlaku azas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Kebakaran. SPBU 6475501 Belintut ditutup

“Kalau nanti memang ada perbuatan yang salah sudah tentu dapat hukuman. Namun jika dibuktikan tidak bersalah maka akan lepas dari sanksi hukuman, ” tuturnya.

Bupati FX Yapan berharap kepada seluruh aparatur di lingkup Pemkab Kubar agar bekerja dengan sesuai agar terlepas dari sanksi hukum.

“Intinya, semua tugas dan tanggung jawab kita adalah amanah, maka itu lakukan sesuai dengan ketentuan, proses, mekanisme yang berlaku, ” tandasnya.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 19:37 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!