Atasi Kelangkaan BBM Di Kubar, Ini Imbauan Pemerintah

- Admin

Selasa, 12 September 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinjau Langsung- Asisten 2 Setdakab Kubar, beserta jajaran Dishub, Jajaran Disdag, Jajaran Polres dan Satpol PP meninjau langsung SPBU Belintut

SENDAWAR , WARTA KUBAR.Com- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax beberapa waktu ini di Kabupaten Kutai Barat berdampak cukup signifikan mulai dari ragam varian harga oleh para pengecer dan antrian panjang apabila SPBU, APMS dan Perta shop membuka pelayanan penjualan.

Keluhan yang dirasakan warga ini melatarbelakangi jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melaksanakan inspeksi langsung ke SPBU 6475501 yang berada di Belintut.

Hal ini Beberapa tempat lain disinyalir tidak beroperasi karena tidak ada ketersediaan BBM, sehingga tidak bisa di kunjungi. Inspeksi yang dilakukan Jajaran Pemkab Kubar ini untuk mengetahui penyebab permasalahan minimnya ketersediaan BBM.

Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Asisten 2, Rakhmat tersebut diperoleh beberapa keterangan bahwa sebagaimana informasi yang disampaikan oleh PT. Pertamina Hulu Indonesia yang menangani Kalimantan bahwa 3 unit kendaraan tangki pertamina yang akan mendistribusikan BBM di Kutai Barat (Kubar) mengalami kerusakan, namun hal ini telah ditindaklanjuti dan pada sabtu (9/9) kemarin tengah dalam perjalanan menuju Kubar.

Baca Juga :  Berlangsung 35 Hari, BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Kubar

Kabar ini membawa angin segar karena pasalnya diperkirakan mulai Senin ini warga Kubar sudah dapat memenuhi kebutuhan BBM.

Dalam kesempatan tersebut Asisten 2 dan jajarannya Pemkab dalam hal ini Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Jajaran Polres dan Satpol PP berkesempatan mensosialisasikan penerbitan surat himbauan Bupati Kutai Barat nomor 339/1728/Eko-TU.P/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut dihimbau beberapa hal penting pertama, kepada SPBU,APMS untuk melakukan pelayanan penjualan BBM dengan jadwal sebagai berikut : 08 00 – 12.00 Wita diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kedua, selanjutnya diatas jam 12.00 dibuka layanan bagi para pembeli BBM berulang-ulang. Dan ketiga, para pengantri BBM dilarang memarkirkan kendaraannya didepan SPBU, APMS yang sedang tutup karena dengan menggunakkan ruas jalan memarkirkan dalam waktu lama hal tersebut mengganggu lalulintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Sidak SPBU dan APMS, Wabub Temukan Tanki Modifikasi

Terbitnya surat himbauan ini diharapkan agar diindahkan oleh SPBU, APMS dan juga Petrashop karena kedepan harapannya adalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Demi kelancaran distribusi dan pemasaran BBM ini jajaran Pemkab Kubar juga melaksanakan pengawasan dengan melibatkan jajaran Polres serta Satpol PP.

Tampak hadir dalam ispeksi tersebut mendampingi Asisten 2, Kadishub, Kepala Bagian Ekonomi, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Jajaran Polres serta Jajaran Satpol PP

(Kopim02)

Berita Terkait

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024
Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Puncak HUT RI ke-79 Kampung Belempung Ulaq Berlangsung Meriah
PWI Kubar Minta Bangun Kemitraan yang Baik dengan Pemkab
Bupati FX Yapan Apresiasi Baik PWI Kutai Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:56 WIB

Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar

Senin, 9 Desember 2024 - 17:41 WIB

DP2KBP3A Gelar Audit Stunting Tahap Dua 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pemkab Kubar Buka Pra PEDA Petani Nelayan 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:17 WIB

Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB