Sendawar, wartakubar.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan pada Selasa (07/10/2025), di ruang rapat Kantor Bapenda Kutai Barat.
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, khususnya mengenai standar pelayanan di lingkungan Bapenda.
Forum ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Kutai Barat Philip Silitonga, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Heni Ekawati, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kutai Barat Philip Silitonga menegaskan, bahwa penyelenggaraan forum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Hal-hal tersebut yang mendasari kegiatan pada hari ini, sekaligus menjadi bagian dari evaluasi kinerja Bapenda Kutai Barat sebagai penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.
Philip Silitonga juga berharap, melalui forum ini masyarakat maupun pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang bersifat konstruktif.
Menurutnya, kritik dan saran sangat dibutuhkan agar standar pelayanan Bapenda semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, forum ini dapat menghasilkan masukan-masukan yang membangun, sehingga peningkatan kinerja Bapenda dapat tercapai sebaik-baiknya,” tambahnya.
Forum konsultasi publik ini diharapkan menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mutu pelayanan publik di Kutai Barat.
(WK-Adv)