Berlangsung 35 Hari, BPK RI Periksa Keuangan Pemkab Kubar

- Admin

Rabu, 8 November 2023 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com –  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dijadwalkan sejak 06 November sampai 10 Desember 2023 mendatang akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Balai Agung  Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Selasa (07/11/2023).

Bupati Kutai Barat, FX Yapan menyebut, pemeriksan oleh BPK adalah hal yang rutin setiap tahunnya, untuk mengevaluasi dan pertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksankan prangkat daerah.

Bupati dua periode ini mengharapkan agar OPD siap melayani dengan baik tidak alasan tidak siap, patuh, sampaikan data secara logis sesuai fakta, berikan penjelasan dengan data valid.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Kutai Barat Gelar Pencanangan Zona Integritas

Baca Juga : Tekan Angka Inflasi, Pemkab Kukar Peroleh Insentif Fiskal Kemenkeu

Pemkab Kukar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Kukar Gelar Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Dalam pertemuan itu diikuti oleh Bupati FX.Yapan, Wakil Bupati, H. Edyanto Arkan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Petrus, serta dihadiri oleh Asisten I Faustinus Syaidirahman, Para Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat eselon.

Dalam kesempatan itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan menyampaikan terimakasih kepada BPK yang akan melakukan pemeriksaan kepatuhan  atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Kutai Barat, juga menjelaskan agar kepada para Perangkat Daerah untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban secara real.

Baca Juga :  Atasi Gangguan Listrik, PLN Tangani Dengan Cepat

Ketua Tim BPK Abdul Latif mengatakan, tujuan dari pemeriksaan BPK adalah memberikan kesimpulan apakah seluruh pengelolaan belanja telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Rencana pemeriksaan selama 35 hari, dengan tujuan tertentu mengenai belanja daerah 2022 dan 2023, untuk memgetahui gambaran utuh dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Kegiatan ini juga diikuti secara zoom meeting di 16 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

(KP36/WK)

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Berita Terbaru

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Perda Mahulu Tegaskan Penertiban Hewan Peliharaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 18:03 WIB