Bisa Laksanakan Salat Idul Adha, Wabup Kubar Ingatkan Masyarakat dan Rumah Ibadah Patuhi Prokes

- Admin

Senin, 19 Juli 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sendawar, warta kubar.com

Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Edyanto Arkan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes). Terutamanya bagi rumah ibadah (masjid/langgar) yang akan menggelar salat Idul Adha pada Selasa (20/7/2021).

“Bagi rumah ibadah yang akan menggelar salat Idul Adha diminta untuk memenuhi protokol kesehatan. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1 meter. Serta pastikan jemaah yang datang sehat serta menggunakkan masker,” ungkap Edyanto Arkan usai menyerahkan bantuan hewan kurban pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara KE-72, Polres Kubar Gelar Tabligh Akbar

Rumah ibadah yang dapat melaksanakan salat Idul Adha ini diminta mengikuti surat edaran dari Menteri Agama. Serta berdasarkan surat kesepakatan bersama dari Pemerintah Kabupaten bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kubar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kubar.

“Tidak melarang pelaksanaan salat Iduladha di rumah ibadah. Akan tetapi harus tetap menjalankan prokes dengan penuh disiplin dan kesadaran. Apalagi saat ini perkembangan virus di Bumi Tanaa Purai Ngeriman juga mengalami peningkatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Royal Conference GBI KELIR 2018 Resmi Dibuka

Dimintanya rumah ibadah untuk mengikuti beberapa syarat tersebut bukan untuk membatasi pelaksanaan ibadah. Tetapi lebih kepada pengaturan yang disesuaikan dalam kondisi pandemi Covid-19 demi kesehatan orang banyak. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus.

“Apabila ada kerumunan, diminta para pengurus masjid bisa dengan cepat menguraikannya. Agar tidak terjadi kerumunan yang begitu lama. Jadi baik pengurus masjid serta masyarakat juga harus mempunyai kesadaran penuh untuk menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

(hms36)

Berita Terkait

Pengurus WHDI Barito Utara Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Menag Sebut Kasus Gus Miftah Jadi Pembelajaran Diri di Depan Publik
Perayaan Natal GGP Jemaat Pniel Barong Tongkok
Perayaan Paskah Pomparan Raja Naiambaton Kutai Barat Berlangsung Sukses dan Meriah
Susun Program Kerja, PGLII Kubar Gelar Rakerda Tahun 2024
Pemkab Mahulu Gelar Perayaan Syukur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
RIP, Ibu Gembala Sidang GGP Kalvari Sekolaq Joleq Tutup Usia
Pemkab Kubar Lepas Kontingen Pesparawi 2023
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:36 WIB

Pengurus WHDI Barito Utara Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:21 WIB

Menag Sebut Kasus Gus Miftah Jadi Pembelajaran Diri di Depan Publik

Jumat, 29 November 2024 - 22:35 WIB

Perayaan Natal GGP Jemaat Pniel Barong Tongkok

Senin, 22 April 2024 - 05:28 WIB

Perayaan Paskah Pomparan Raja Naiambaton Kutai Barat Berlangsung Sukses dan Meriah

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:06 WIB

Susun Program Kerja, PGLII Kubar Gelar Rakerda Tahun 2024

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:41 WIB