BREAKING NEWS!!! Datangi Kubar, Tim Kejagung RI Sita Aset PT GBU Senilai 10 Triliun

- Admin

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, Warta Kubar.Com
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dari Jakarta tampak mendatangi perusahaan pertambangan batubara PT Gunung Bara Utama (GBU) di Kampung Jengan Danum Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA :Tim PPA Kejagung Sita Aset Tipikor Jiwasraya PT GBU Untuk Dilelang

Di Kantor Kejari Kubar tampak persiapan personil Kejari Kubar, Polres Kubar dan Kodim 0912 Kubar bersiap menuju ke lokasi PT GBU di Kampung Jengan Danum.

Baca Juga :  Polres Kubar Amankan Lima Pelaku Penggelapan CPO

Kajari Kubar Bayu Pramesti SH melalui Kasi Intelijen Kejari Kubar Ricki Rionart P Panggabean SH MH.Li kepada wartawan membenarkan ada Tim Kejagung datang ke Kubar untuk melakukan penyitaan aset PT GBU dengan nilai sekitar Rp.10 Triliun.

Baca Juga :  Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

“Untuk lebih jelasnya nanti sore kami (Kejari Kubar) akan melakukan pers rilis terkait kedatangan tim Kejagung ke PT GBU, ” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa sejumlah wartawan yang ingin meliput kegiatan tersebut menunggu sejak pagi, namun tidak diperkenankan ikut meliput ke lokasi eksekusi aset  PT GBU.

# hen #

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!