Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

- Admin

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id – Enam pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, akan menjalani proses Asesmen yang nantinya direhabilitasi di balai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur.

Keenam orang ini satu diantaranya seorang wanita berinisial MS (27). Sementara lima pria lainnya masing masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33) dan AF (30).

Dimana pada peristiwa penggerebekan yang dilakukan Satuan Intel Kodim 0912 Kubar dan Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu 19 November 2025 malam, di wilayah Kecamatan Barong Tongkok.

Kesepakatan ini bukanlah putusan pengadilan dalam arti vonis, melainkan rekomendasi yang memengaruhi proses hukum selanjutnya. Dimana keenam terduga pelaku tersebut, telah diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar, yang berkoordinasi langsung dengan BNN Kaltim, dalam suatu Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Putusan terhadap keenam orang ini yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, telah mendapatkan persetujuan untuk menjalani program asesmen di BNN Kaltim, “ujar Wakapolres Kubar Kompol Subari dalam konferensi pers didampingi Dandim 0912 Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco dan Sekjen BNK Kubar Jamidi, di Mapolres Kubar, Sabtu (22/11/2025) saat menggelar konferensi pers.

Dandim Letkol Inf Doni Fransisco, juga menyebut keberhasilan ini berkat sempekat bersama dari peran masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI untuk mendukung Polri dalam memberantas jalur peredaran narkoba maupun judi online, untuk melindungi generasi muda di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman.

“Komitmen kita bersama dan seluruh stakeholder untuk memberantas narkoba maupun juudi online di Kubar. Kami tidak akan beri ruang bagi jaringan narkoba. Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Hal ini untuk mendukung asta cita bapak Presiden, untuk melindungi anak muda menuju generasi emas tahun 2045 mendatang,” tandas Dandim.

Sementara itu Sekjen BNK Kubar, Jamidi mengatakan, pihaknya telah berkordinasi ke BNN Kaltim untuk membentuk tim asesmen terpadu terkait penanganan kasus tersebut.

“Sehingga keenam orang ini secepatnya akan dikirim ke balai besar untuk mengikuti asesmen,” tutur Jamidi.

Untuk diketahui, kesepakatan itu juga dihadiri Ketua Presedium Dewan Adat (PDA) Kubar, Yurang. Meskipun keenam orang ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Pemilik Sabu

Pihak kepolisian setempat menegaskan dalam kasus penangkapan, pada Rabu 19 November 2025 malam, masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

(Red)

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!