Bukti Keseriusan Jaksa, Dua Tersangka Tipikor BPBD Kubar Resmi Ditahan

- Admin

Kamis, 9 Desember 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Ditahan di Polres Kubar

Dua Tersangka Ditahan di Polres Kubar

Sendawar, Warta Kubar.Com-Dua tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar yaitu Adriani dan Jenton resmi dilakukan penahanan.

Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P.Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan mengatakan, adapun dua tersangka tersebut berkaitan dengan kegiatan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu pembuatan pemasangan rambu sosialisasi rambu-rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) DBH-DR BPPD Kubar Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Kubar Dan Mahulu Gelar Sispamkota
Kajari Kubar Bayu Pramesti Didampingi Kasi Intel Ricki Rionart P Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor Saat Pers Rilis

Menurut Bayu Pramesti, dengan dilakukannya penahanan terhadap dua tersangka tersebut sebagai bukti keseriusan pihak kejari untuk menjawab pertanyaan publik terkait kasus hukum di BPPD Kubar.

“Karena penyidik sudah memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP yaitu, adanya keterangan saksi-saksi, ada juga alat bukti surat, keterangan ahli, keterangan tersangka serta adanya barang bukti. Jadi saat ini kedua tersangka akan menjalani tes antigen covid-19. Kalau memang hasilnya negatif maka akan dilakukan di Polres Kubar. Namun jika hasilnya tesnya positip maka akan ditunggu hingga hasilnya negatif,” terangnya.

Baca Juga :  Kunker ke Kubar, Kajati Kaltim Bangga Kinerja Kejari Kubar

Kajari menambahkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti surat ditaksir sekitar Rp. 1 miliar lebih. Untuk lebih pastinya nanti ada pada surat dakwaan, ujarnya.

“Jadi sejak hari ini telah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Dengan catatan negatif rapid antigen covid-19,” tandasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Berita Terbaru

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!