Bukti Keseriusan Jaksa, Dua Tersangka Tipikor BPBD Kubar Resmi Ditahan

- Admin

Kamis, 9 Desember 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Ditahan di Polres Kubar

Dua Tersangka Ditahan di Polres Kubar

Sendawar, Warta Kubar.Com-Dua tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar yaitu Adriani dan Jenton resmi dilakukan penahanan.

Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Rionart P.Panggabean dan Kasi Pidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan mengatakan, adapun dua tersangka tersebut berkaitan dengan kegiatan program pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu pembuatan pemasangan rambu sosialisasi rambu-rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) DBH-DR BPPD Kubar Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Kompolnas RI Gelar Lokakarya Kebebasan Pers di Balikpapan
Kajari Kubar Bayu Pramesti Didampingi Kasi Intel Ricki Rionart P Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor Saat Pers Rilis

Menurut Bayu Pramesti, dengan dilakukannya penahanan terhadap dua tersangka tersebut sebagai bukti keseriusan pihak kejari untuk menjawab pertanyaan publik terkait kasus hukum di BPPD Kubar.

“Karena penyidik sudah memiliki bukti yang cukup sesuai dengan KUHAP yaitu, adanya keterangan saksi-saksi, ada juga alat bukti surat, keterangan ahli, keterangan tersangka serta adanya barang bukti. Jadi saat ini kedua tersangka akan menjalani tes antigen covid-19. Kalau memang hasilnya negatif maka akan dilakukan di Polres Kubar. Namun jika hasilnya tesnya positip maka akan ditunggu hingga hasilnya negatif,” terangnya.

Baca Juga :  Akibat Pengaruh Miras, Pemuda di Intu Lingau Tega Habisi Kerabat Dekat

Kajari menambahkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti surat ditaksir sekitar Rp. 1 miliar lebih. Untuk lebih pastinya nanti ada pada surat dakwaan, ujarnya.

“Jadi sejak hari ini telah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Dengan catatan negatif rapid antigen covid-19,” tandasnya.

# hen #

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Berita Terbaru

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes Memimpin Rakor Jamsostek Bagi Pekerja.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:58 WIB

Tampak Pememang Saat memimpin berlangsungnya acara ritual adat Dayak Tunjung.

Seni Dan Budaya

Melihat Ritual Adat Dayak Tunjung Bersihkan Kampung Belempung Ulaq

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:38 WIB