Sendawar, wartakubar.id-Dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kampung, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) melaksanakan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kubar, yang berlangsung pada Senin (20/10/2025) di gedung Auditoriun Tulur Aji Jejangkat (ATJ) perkantoran Bupati Kubar.
Kepala DPMK Kubar, Erick Victori dalam sambutannya menyampaikan, Rakor sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah kampung yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif di bidang pengelolaan keuangan kampung.
Menurutnya, Agar pengelolaan keuangan kampung dapat berjalan efektif, diperlukan adanya dukungan BPK terhadap tahapan dan proses mulai darin perencanaan sampai pertanggung jawaban penggunaan keuangan kampung.
Erick Victori meminta seluruh BPK mengetahui dan memiliki pemahaman yang sama terhadap visi, misi dan program pembangunan di kampung masing-masing, sesuai periode masing-masing, sehingga dengan persepsi yang sama, seluruh BPK di setiap jenjang segenap stakeholder pada umumnya, untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Mengingat output dari rakor ini merupakan modal utama bagi seluruh peserta untuk memahami tugas dan fungsi serta tanggung jawabnya.
Lanjut disampaikannya, Untuk menjamin agar kedepannya penyelenggaraan dan pemerintah kampung sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Erick Victori menyebut, bahwa sesuai dengan visi dan misi Bupati Kubar Frederick Edwin, maka tunjangan BPK dinaikkan tahun 2026. Rancangan perbup masih dalam proses penyempurnaan dan akan diajukan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi.
Sementara itu Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin mengatakan, Peran BPK sangat strategis dalam pemerintahan di kampung. Selain menyerap aspirasi masyarakat kampung, BPK juga menjadi mitra pemerintah kampung untuk melaksanakan pengawasan setiap kegiatan pembangunan di kampung.
“Untuk itu sangat perlu dilakukan pembekalan BPK melalui pelaksanaan rakor, agar BPK dapat melaksanakan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat kampung,” pungkas Bupati Frederick Edwin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, Staf ahli Bupati Kubar Yahya Marthan dan pihak Bankaltimtara selaku pemateri.
Untuk diketahui jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kutai Barat sebanyak 1.031 orang, sedangkan peserta rakor yang hadir sebanyak 380 0rang yang diwakili dua orang BPK setiap kampung.
(WK-Adv)