Camat Bentian Besar Kukuhkan Masa Bakti Anggota BPK Menjadi 8 Tahun

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bentian Besar Rudi Hartono Saat Menyampaikan Sambutan Pengukuhan Perpanjangan Masa Bakti Anggota BPK, Kamis (10/10/2024).

Camat Bentian Besar Rudi Hartono Saat Menyampaikan Sambutan Pengukuhan Perpanjangan Masa Bakti Anggota BPK, Kamis (10/10/2024).

SENDAWAR, wartakubar.id-Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sembilan kampung di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) patut berbangga. Pasalnya mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Maka masa jabatan Anggota  BPK diperpanjang menjadi 8 tahun.

Camat Bentian Besar, Rudi Hartono secara resmi dihadapan Bupati Kubar FX.Yapan dan Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan, Para Asisten Setkab Kubar serta para pejabat pimpinan OPD memimpin pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPK Bentian Besar, Kamis (10/10/2024) di Lou Adat Bentian Besar Dilang Puti.

Menurut Rudi Hartono, Selama ini Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah mendukung pembangunan di Kecamatan bentian Besar dengan mengucurkan anggaran APBD untuk membangun akses infrastruktur di Kecamatan Bentian Besar diantaranya, jalan antar kampung yang bersumber dari ADK, DD maupun dari kegiatan OPD.

Baca Juga :  Melihat Pembangunan di Kampung Pentat Kecamatan Jempang

 Termasuk juga jaringan listrik PLN 24 jam yang masuk ke tujuh kampung. Sementara Kampung Sibaq dan Anan Jaya belum dialiri listrik karena akses infrastruktut yang belum memadai.

Dia menuturkan, Diharapakan Anggota BPK sebagai mitra pemerintah dalam melayani masyarakat untuk membangun kampung bisa terjalin hubungan yang harmonis, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat manfaatnya, tuturnya.

“Dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan sejumlah 48 Anggota BPK Se- Kecamatan Bentian Besar semoga bisa bermanfaat untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 97 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hingga Kepala Sekolah

Rudi Hartono juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Bupati Kubar dan Wakil Bupati Kubar beserta rombongan. Diucapkan juga terima kasih kepada pihak-pihak perusahaan yang telah mendukung terlaksananya acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPK Se-Kecamatan Bentian Besar.

“semoga dengan adanya kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Kubar ini menjadi motivasi bagi pemerintah Kecamatan Bentian Besar untuk melayani masyarakat,” tandas Rudi Hartono.

Diketahui Kecamatan Bentian terdiri dari 9 kampung, 22 RT, Dengan jumlah 943 KK, Berdasarkan data kependudukan pada Mei 2024 Jumlah penduduk 3252 jiwa. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat sebagai petani ladang, peternak, pedagang, transportasi, karyawan perkebunan dan karyawan perusahaan tambang Batubara.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M
Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:52 WIB

Bapenda Kaltim UPTD Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Berita Terbaru

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Perda Mahulu Tegaskan Penertiban Hewan Peliharaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 18:03 WIB