Camat Penyinggahan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPK

- Admin

Selasa, 12 November 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Penyinggahan, Gusti Muhamad Padli menyaksikan pendatanganan berita acara pengukuhan BPK, Senin (11/11/2024).

Camat Penyinggahan, Gusti Muhamad Padli menyaksikan pendatanganan berita acara pengukuhan BPK, Senin (11/11/2024).

 SENDAWAR, wartakubar.id – Mengacu kepada UU No.3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 tahun 2014 tentang desa maka masa jabatan kades dan anggota BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Karena itu, Camat Penyinggahan, Gusti Muhamad Padli, secara resmi mengukuhkan 38 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di enam kampung.

 Pengukuhan tersebut turut disaksikan Bupati Kubar FX.Yapan dan sekretaris Daerah, Ayonius ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Awang Long RT 03, Kampung Penyinggahan Ulu, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :  Wujudkan Sarana Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Bupati Frederick Edwin Tinjau Puskesmas Gunung Rampah

“Atas nama Bupati Kutai Barat, dengan ini saya mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan saudara sebagai BPK se kecamatan Penyinggahan di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Barat. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan di atas pundak saudara,” ucap Gusti saat mengukuhkan Anggota BPK.

Adapun anggota BPK yang enam kampung yang dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatan ini antara lain, BPK Kampung Penyinggahan Ilir, Penyinggahan Ulu, Tanjung Haur, Minta, Loa Deras, dan BPK Bakung.

Baca Juga :  SMKN 3 Sendawar Jalin Kerjasama Pelatihan dengan Disnakertrans

Camat Gusti berharap, anggota BPK yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menjembatani aspirasi masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memajukan wilayah masing-masing.

“Teruslah meningkatkan kerja sama dengan semua pihak dalam membangun kampung masing-masing, karena masa jabatan BPK juga sudah diperpanjang jadi 8 tahun,” katanya.

Dengan sinergi yang baik, keberadaan BPK diharapkan dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Penyinggahan.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!