Catat, 10 Maret 2023 Pemilihan Petinggi Kampung Serentak

- Admin

Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Kubar Edyanto Arkan (empat kanan) didampingi Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman (tiga kiri) menyerahkan secara simbolis SK Bupati Kubar tentang tahapan pilkampung serentak tahun 2023 kepada para camat, di Ruang Rapat  Diklat, Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Sebanyak 100 kampung dari 15 kecamatan di Kutai Barat (Kubar) akan melaksanakan pemilihan kepala kampung (pilkampung) secara serentak, pada 10 Maret 2023 mendatang.

“Pilkampung serentak pada 2023 ini, yang terbesar yakni 100 kampung. Sementara pilkampung serentak yang telah dilaksanakan beberapa tahun lalu sekitar  52 kampung,” ujar Wabup Kubar Edyanto Arkan, pada rapat koordinasi (rakor) dan serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati Kubar tentang Tahapan Pilkampung Serentak Kabupaten Kubar tahun 2023, di Ruang Rapat Diklat, Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Rabu (19/10/2022).

Wabup Edyanto Arkan menyampaikan 100 kampung yang mengikuti pilkampung ini, dampaknya sangat besar. Untuk itu, SK Bupati Kubar merupakan pegangan dalam kita melakukan tahapan-tahapan kegiatan pemilihan tersebut. Bagi tim kabupaten, kecamatan dan kampung harus betul-betul memahami SK Bupati.

Baca Juga :  Kampung Belempung Ulaq Gelar Musrenbang RKP Tahun 2025

Kalau ada hal yang meragukan dalam tafsirannya, tolong koordinasikan dan tanyakan kepada penggagas dari Surat Keputusan Bupati tersebut.

Karena dia akan mengikuti keputusan yang ada diatasnya, baik permendagri dan permen-permen lain sehingga tafsirnya harus sama.

Jangan sampai berbeda tafsir terutama dari persyaratan calon dan lainnya itu sebaiknya harus sama. Untuk tingkat kabupaten itu memiliki persepsi yang sama dengan uraian-uraian dari keputusan yang ada.

Wabup Edyanto Arkan menambahkan, biasanya dalam permen ada penjelasannya tidak terkandung di dalam uraian SK Bupati ini.

Jadi tim kabupaten memiliki pemahaman yang prinsip dengan penjelasan apa itu permendagri atau permen lain sehingga apabila daerah satu dengan daerah lain menanyakan kepada tim kabupaten dapat diberikan penjelasan yang sama dan tidak berbeda antara kecamatan A dan B.

Waktu memulai dan mengakhiri itu juga harus disamakan jamnya, jangan sampai ada perbedaan yang menyebabkan gugatan-gugatan.

Mudahan-mudahan dalam pilkampung tidak banyak gugatan, diusahakan nol kalau dia penggugat.

Baca Juga :  47 OPD di Mahulu Sudah Tercover Jaringan Internet

Kalau pun ada kita harus mempunyai mekanismenya yang perlu dimantabkan dalam memberikan pengertian kepada tim kecamatan dan kampung.

Proses pilkampung ini sama dengan proses pemilihan kepala daerah, dia merupakan bagian proses demokrasi untuk memilih pimpinan di tingkat kampung yang merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat kampung.

Kita harapkan pemimpin yang terpilih adalah  pemimpin yang memiliki kualifikasi yang diinginkan oleh peraturan dan juga masyarakat.

Jangan sampai pemimpin terpilih terpenuhi aturan, tapi tidak didukung oleh masyarakat.

Nanti kepemimpinannya tidak terlalu efektif. Untuk itu, pemimpin yang efektif adalah sesuai dengan peraturan dan persentasi masyarakat.

Tugas dari tim kabupaten, kecamatan dan kampung memantau tidak menunggu sampai selesai, tapi sebelum dimulai kegiatan pemilihan tim memantau persiapan-persiapan yang akan dilaksanakan.

Kemudian tata cara yang dilakukan gelar ditingkat kampung, bagaimana prosesi yang akan terjadi. Ini juga harus dilakukan, perkiraan apa yang terjadi sehingga kita dapat meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang terburuk. Diharapkan semuanya tidak ada yang terburuk, semuanya masih terbaik.

(KP6/WK-Red)

Berita Terkait

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Bupati FX.Yapan Tinjau Pembangunan Kantor Sub Denpom Kubar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB