BKAD : SILPA Itu Prestasi Pemkab Kubar

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahadi

Sahadi

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat Sahadi, S. Hut, M. Si

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Sahadi mengatakan terkait dengan Silpa merupakan hal yang pasti ada, Silpa bukan hanya terjadi di Pemkab Kubar.

“Dari pusat dan seluruh daerah yang menyelenggarakan fungsi anggaran, hanya soal besarannya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan, ” tulisnya dalam pesan singkat seluler, Selasa (18/2/2022)

Bahkan menurut Sahadi, Silpa merupakan reward (prestasi), Jadi bukan Pemkab Kubar tidak mampu menggunakan uang, Pemkab menerima dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah itu sudah bisa dikatakan sebuah prestasi.

Saat ditanya media ini Silpa yang selalu menggunung jumlahnya setiap tahun, Sahadi menyatakan, Silpa itu besar nilainya karena memang terdapat Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Baca Juga :  Dinsos Kubar Salurkan Bantuan Kebakaran di Belempung Ulaq

“Silpa tidak ada pengaruhnya dengan kinerja pemerintah. Kinerja Pemkab Kubar sudah bagus, hanya memang ada kendala di daerah yaitu regulasi, aturan dan sistem dari pemerintah pusat yang kerap terjadi perubahan, ” ujarnya.

Sahadi mengakui untuk silpa tahun anggaran 2021 belum ada angka pasti, karena belum diaudit BPK.

“Tidak ada itu dana silpa kembali ke pusat. Itu bohong, Dana Silpa tersebut sudah masuk di kas daerah dan tidak bisa kembali ke pusat, ” tandasnya.

Untuk diketahui dari sumber Penerangan Kementerian Keuangan yang diakses media ini, SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 Miliar, maka SILPA-nya adalah Rp0, namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 Miliar (SILPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp 20 Miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah. SILPA Positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan BBM Di Kubar, Ini Imbauan Pemerintah

# hen #

 

Berita Terkait

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan
Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha
Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online
Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan
Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Pemkab Kutai Barat Evaluasi BLUD Puskesmas
Pemkab Kutai Barat Punya Mal Pelayanan Publik
Pemkab Kutai Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kecamatan Penyinggahan Raih Dua Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

Musrenbang Tematik 2026, Wabup : Pembangunan Menyentuh Kelompok Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Wabup H.Nanang Adriani Dorong Generasi Muda Kutai Barat Berwirausaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Gelar Audiensi, Diskominfo Kutai Barat Perkuat Sinergi dengan Media Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bupati Kutai Barat Prioritaskan Bangun Jalan Penghubung Kampung Tertinggal di Bongan

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:40 WIB

Sesi Foto Bersama Saat Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Barong Tongkok Periode 2026-2031.

Seni Dan Budaya

Pengurus Adat Sekolaq Oday Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:37 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!