BKAD : SILPA Itu Prestasi Pemkab Kubar

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahadi

Sahadi

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat Sahadi, S. Hut, M. Si

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Sahadi mengatakan terkait dengan Silpa merupakan hal yang pasti ada, Silpa bukan hanya terjadi di Pemkab Kubar.

“Dari pusat dan seluruh daerah yang menyelenggarakan fungsi anggaran, hanya soal besarannya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan, ” tulisnya dalam pesan singkat seluler, Selasa (18/2/2022)

Bahkan menurut Sahadi, Silpa merupakan reward (prestasi), Jadi bukan Pemkab Kubar tidak mampu menggunakan uang, Pemkab menerima dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah itu sudah bisa dikatakan sebuah prestasi.

Saat ditanya media ini Silpa yang selalu menggunung jumlahnya setiap tahun, Sahadi menyatakan, Silpa itu besar nilainya karena memang terdapat Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

“Silpa tidak ada pengaruhnya dengan kinerja pemerintah. Kinerja Pemkab Kubar sudah bagus, hanya memang ada kendala di daerah yaitu regulasi, aturan dan sistem dari pemerintah pusat yang kerap terjadi perubahan, ” ujarnya.

Sahadi mengakui untuk silpa tahun anggaran 2021 belum ada angka pasti, karena belum diaudit BPK.

“Tidak ada itu dana silpa kembali ke pusat. Itu bohong, Dana Silpa tersebut sudah masuk di kas daerah dan tidak bisa kembali ke pusat, ” tandasnya.

Untuk diketahui dari sumber Penerangan Kementerian Keuangan yang diakses media ini, SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 Miliar, maka SILPA-nya adalah Rp0, namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 Miliar (SILPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp 20 Miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah. SILPA Positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Yapan Teken Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 56 Miliar

# hen #

 

Berita Terkait

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!