BKAD : SILPA Itu Prestasi Pemkab Kubar

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahadi

Sahadi

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat Sahadi, S. Hut, M. Si

Sendawar, Warta Kubar.Com-Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Sahadi mengatakan terkait dengan Silpa merupakan hal yang pasti ada, Silpa bukan hanya terjadi di Pemkab Kubar.

“Dari pusat dan seluruh daerah yang menyelenggarakan fungsi anggaran, hanya soal besarannya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan, ” tulisnya dalam pesan singkat seluler, Selasa (18/2/2022)

Bahkan menurut Sahadi, Silpa merupakan reward (prestasi), Jadi bukan Pemkab Kubar tidak mampu menggunakan uang, Pemkab menerima dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah itu sudah bisa dikatakan sebuah prestasi.

Saat ditanya media ini Silpa yang selalu menggunung jumlahnya setiap tahun, Sahadi menyatakan, Silpa itu besar nilainya karena memang terdapat Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Baca Juga :  Pembatasan Pertalite Masih Tunggu Revisi Perpres

“Silpa tidak ada pengaruhnya dengan kinerja pemerintah. Kinerja Pemkab Kubar sudah bagus, hanya memang ada kendala di daerah yaitu regulasi, aturan dan sistem dari pemerintah pusat yang kerap terjadi perubahan, ” ujarnya.

Sahadi mengakui untuk silpa tahun anggaran 2021 belum ada angka pasti, karena belum diaudit BPK.

“Tidak ada itu dana silpa kembali ke pusat. Itu bohong, Dana Silpa tersebut sudah masuk di kas daerah dan tidak bisa kembali ke pusat, ” tandasnya.

Untuk diketahui dari sumber Penerangan Kementerian Keuangan yang diakses media ini, SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 100 Miliar, maka SILPA-nya adalah Rp0, namun jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 Miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp 120 Miliar (SILPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp 20 Miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayan Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah. SILPA Positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perubahan Kedua UU ITE

# hen #

 

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!