Curi Handphone Satpol PP, CRS Diringkus Satreskrim Polres Kubar

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar,wartakubar

Tim Satreskrim Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan seorang pria berinisial CRS pencuri handphone dari berbagai jenis.

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto didampingi Kanit I Satreskrim Polres Kubar, Ipda Muhammad Syafi’i saat menyampaikan rilis mengatakan, pelaku pencurian handphone sudah menjalani hukuman selama enam bulan pada Desember 2018 lalu, diringkus bersama barang bukti 20 unit HP.

Baca Juga :  Polsek Long Iram Ringkus Pria Pencuri Perhiasan Emas

“Tersangka CRS berhasil diamankan berdasarkan laporan salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Kubar yang kehilangan handphone saat bertugas,” ungkap Kasatreskrim kepada pewarta, Kamis (27/2/2020) di Mapolres Kubar.

Lanjut Kasatreskrim menerangkan, kejadian nya berawal saat anggota satpol PP sedang istirahat tidur di salah satu pos penjagaan di komplek perkantoran pemkab Kubar, kemudian didapati hp miliknya raib yang disimpan di dalam tas.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai

Dari pengakuan tersangka CRS mengaku sudah mencuri handphone di 11 lokasi.

CRS kembali menjadi tersangka. Diamankan bersama barang bukti 11 handphone dari berbagai jenis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap tersangka CRS dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 berupa tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara paling lama lima tahun.

# hen #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Kepala Badan Kesbangpol Kutai Barat, Suwito Saat Memberi Selamat Kepada 45 Paskibraka Kutai Barat 2026.

Diskominfo Kubar

45 Calon Paskibraka Kubar Mulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:15 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Realisasi APBD Semester 1 Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, S.H.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Kejar Target Realisasi APBD 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:38 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Istri, Maria Christina Mozes Edwin Saat Menyerahkan Penghargaan kepada Duta Wisata dan Duta Pariwisata Sendawar 2026.

Diskominfo Kubar

Duta Wisata dan Putri Pariwisata Sendawar 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:42 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Menyerahkan Nota Pengantar Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029 kepada Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

Diskominfo Kubar

Pemkab Kubar Dorong Pembangunan Tahun Jamak hingga 2029

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:39 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!