Curi Motor Saat Piala Bupati, Remaja Warga Geleo Asa di Amankan Polisi

- Admin

Selasa, 9 Juli 2019 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,WARTAKUBAR.CO-Seorang remaja warga Geleo Asa berinisial SN (14) berhasil diamankan Satreskrim Polres Kubar karena mencuri satu unit sepeda motor merk honda revo saat perhelatan pertandingan sepak bola piala bupati  di Stadion Swalas Gunaq beberapa waktu lalu.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha didampingi Kanit Pidum Ipda Syafi’i mengungkapkan, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan setelah menerima laporan dari  warga yang pada saat itu menyaksikan pertandingan sepak bola piala bupati menyatakan kehilangan sepeda motornya pada tanggal 30 Juni 2019 dengan nomor polisi KT 4885 PO yang diparkir sekitar pasar malam depan stadion swalas gunaq.

Baca Juga :  Polres Kubar Musnahkan Barang Bukti 56,5 gram Sabu

“Berdasarkan laporan itu, Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang telah dipreteli untuk menghilangkan jejak berhasil diamankan,” ungkap Sutha saat konferensi pers pada,Selasa (9/7/2019) di Mapolres Kubar.

Menurut keterangan yang diperoleh bahwa pelaku mengambil sepeda motor yang sedang parker dengan cara merusak kunci dan kemudian membawa kendaraan hasil curiannya itu ke rumahnya untuk dipreteli agar menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Edarkan Pil Koplo, IRT Warga Melak Ilir Diciduk Polisi

“Walau tersangka masih tergolong dibawah umur, proses hukum terhadap kasus ini akan tetap diteruskan sesuai dengan UU yang berlaku. Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman  maksimal 9 tahun penjara. Tentunya prosesnya nanti dengan pendampingan karena masih dibawah umur”, tutup Kasat Reskrim.

# HenrySitumorang #

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!