Diusung 11 Partai, Pasangan FENA Resmi Mendaftar ke KPU Kubar

- Admin

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin dan H.Nanang Adriani (FENA) secara resmi mendaftar untuk dapat mengikuti perhelatan pilkada Kabupaten Kutai Barat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat, Rabu (28/8/2024) pagi.

Tampak mengenakan kemeja putih dengan mengendarai mobil Suzuki katana Pasangan FENA tiba di kantor KPUD Kutai Barat diiringi ribuan kader partai pengusung maupun simpatisan pasangan FENA.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat Ipin mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat FX Yapan dalam sambutanya menyampaikan, pesan-pesan bagaimana seharusnya partai-partai koalisi maupun simpatisan FENA bersatu dan sama-sama berjuang untuk memenangkan hati rakyat pada pilkada yang akan digelar 27 November 2024 nanti, ujar Ipin.

Dalam kesempatan pendaftaran pasangan FENA Ipin pun menerangkan, Partai PDI Perjuangan sebagai partai pemenang legislatif Kutai Barat akhirnya memberikan rekomendasi kepada pasangan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani.

Maka untuk itulah bahwa yang menjadi keputusan tertinggi dari DPP Partai PDI Perjuangan maka seluruh komponen partai baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten harus memenangkan pasangan FENA dan juga menyampaikan kepada KPU Kubar bahwa FENA inilah calon dari PDI Perjuangan untuk maju mengikuti perhelatan pilkada Kabupaten Kutai Barat tahun 2024.

Baca Juga :  Oknum Caleg Partai Golkar Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Ketua DPC Partai Golkar Kubar

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat Rintar Pasaribu mengatakan, Pendaftaran pasangan FENA yang diusung oleh partai-partai pengusung merupakan persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Kemudian ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan maupun Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70 Tahun 2024 yang berkaitan dengan usia calon gubernur dan bupati dan wakil bupati.

Rintar Pasaribu menerangkan KPU RI menegaskan kepada seluruh jajaran di tingkat KPU Propinsi maupun kabupaten untuk memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi.

Lanjutnya menyampaikan, Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di KPU Kubar melakukan kegiatan diantaranya, memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan sebagaimana tersebut di atas.

“Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan berkas pasangan Frederick Edwin-H.Nanang Adriani dinyatakan diterima,” terang Rintar Pasaribu.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November

Untukh tahapan selanjutnya pasangan FENA akan menjalani kegiatan pemeriksaan kesehatan ke RSUD AWS Syahranie Kota Samarinda sebagai salah satu syarat mengikuti pencalonan kepala daerah Kubar.

Di penghujung acara pendaftaran FENA di KPU Kubar, Bakal Calon Bupati Kubar Frederick Edwin menyebut, Kita harus bersedia mengikuti seluruh tahapan pemilikada dengan baik serta menjaga integritas.

Oleh karenanya, seluruh koalisi partai pendukung dan pengusung untuk dapat bekerja dengan penuh semangat, menjunjung tinggi etika serta menjaga persatuan dan kesatuan anggota tim.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kubar dan Bawaslu Kubar, Seluruh partai-partai koalisi juga seluruh simpatisan FENA atas kehadiran, dukungan serta kontribusi semua pihak sehingga proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama,” ungkap Frederick Edwin.

Untuk diketahui bahwa pasangan Frederick Edwin-H.Nanang Adriani melakukan pendaftaran ke KPU Kubar untuk mengikuti pemilihan kepala daerah Kutai Barat tahun 2024 diusung oleh koalisi, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PSI, Partai Gelora, PPP, PBB dan Nasdem.

(Red)

Berita Terkait

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup
KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Pilkada Kubar 2024, Paslon FENA Nomor Urut 1 Unggul di Belempung Ulaq
Dapat Dukungan Masyarakat, Paslon FENA Nomor 1 Optimis Unggul 49 Persen Suara
Gelar Kampanye Akbar, Tampak Paslon FENA Diunggulkan Menang Pilkada Kubar 2024
Wakil Ketua MPR optimis Indonesia lebih maju pada kepemimpinan Prabowo
Pilkada Kubar 2024, Pasangan AHJI Bawa Visi Kubar Cemerlang
Nomor Urut Paslon Cabub dan Cawabup Pilkada Kubar 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:34 WIB

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:08 WIB

KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 - 15:28 WIB

Pilkada Kubar 2024, Paslon FENA Nomor Urut 1 Unggul di Belempung Ulaq

Jumat, 22 November 2024 - 09:08 WIB

Dapat Dukungan Masyarakat, Paslon FENA Nomor 1 Optimis Unggul 49 Persen Suara

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Gelar Kampanye Akbar, Tampak Paslon FENA Diunggulkan Menang Pilkada Kubar 2024

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB