Sendawar, wartakubar.id – Upaya percepatan penurunan stunting telah kita lakukan seoptimal mungkin, DP2KBP3A bersama Pemkab Kubar beserta OPD teknis lintas sektoral terus bersama koordinasi dalam langkah gerak untuk mencapai angka penurunan stunting sesuai harapan bahkan ingin mencapai target yang telah ditentukan, kata Bupati Kutai Barat FX.Yapan Saat membuka secara resmi Audit Kasus Stunting Tahap Kedua Tahun 2024, bertempat di Gedung Aji Tulur Jejangkat, Senin(09/12/2024) pagi.
Kegiatan melibatkan Camat, Lurah dan Petinggi serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Direktur Politeknik, Pimpinan Puskesmas, Satgas Stunting, para Ahli Gizi, para Tenaga Kesehatan dan Penyuluh KB serta Pengurus TP-PKK Kabupaten Kubar.
Bupati menjelaskan semoga terselenggaranya kegiatan ini dapat mendukung Penurunan Stunting di Kutai Barat dan semakin mendorong peningkatan kerja sama tim antar lintas sektoral dan pemangku kebijakan, sebagai bentuk upaya mewujudkan pembangunan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Barat yang sehat, cerdas dan produktif.
Menelaah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, saya mengajak marilah kita tetap fokus dengan langkah-langkah dan program kerja yang telah disusun dan disepakati sebelumnya sebagai bentuk nyata upaya kita bersama dalam memerangi stunting, Tutur Bupati FX.Yapan.
Bupati dua periode ini mengimbau, seluruh OPD dan pihak terkait dapat mendukung penuh hal tersebut. Marilah kita tetap mengutamakan pencegahan stunting di “Hulu” yang dimulai dari remaja, calon pengantin, pasangan usia subur dan ibu hamil. Tentunya, dengan kita mampu mencegah bahkan mengidentifikasi penyebab risiko pada kelompok sasaran, maka berupaya pencegahan, penanganan dan perbaikan tata laksana pada kasus yang serupa. Saya percaya, dengan kolaborasi yang baik antar pihak, segala kendala bahkan hambatan dalam upaya mencapai angka penurunan stunting seperti target nasional dapat kita capai.
Bupati mengajak kita semua dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung program audit kasus stunting, Sehingga, penurunan angka stunting yang menjadi target kita bersama dapat tercapai. Ke depannya saya juga berharap, angka penurunan stunting Kutai Barat Tahun 2024 dari hasil rapat koordinasi lanjutan dapat dipublikasikan. Sekali lagi semoga Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat terus meningkatkan jalinan sinergi yang baik antara TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan, TPPS Kampung dan TPPS Kelurahan. Terlebih agenda ini menjadi momen untuk mengetahui sejauh mana capaian bahkan kendala apa yang dihadapi hingga solusi terbaik apa yang dapat dilakukan.
(KP36/Red)
Berita Terkait :
Langkah Strategis Kembangkan Konvensi Hak Anak
Pemkab Kubar Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak DKP3A Kaltim
Tingkatkan Program PPA, DP2KBP3A Kubar Gandeng Advokat