DPD LSM Fakta Nilai Pemkab Kubar Tak Serius Tangani Permasalahan Sampah

- Admin

Jumat, 4 Juni 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sampah-sampah yang belum diangkut ke TPA Belau Gesaliq

Tampak sampah-sampah yang belum diangkut ke TPA Belau Gesaliq

Sendawar, Warta Kubar.com

Jelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 05 Mei 2021 ternyata Kabupaten Kutai Barat masih bergumul soal penanganan sampah. Belakangan ini masyarakat Kubar tampak resah sebab sampah-sampah yang bertebaran maupun menumpuk berada di halaman  rumah, hotel, perkantoran dan pasar-pasar tradisional. Bahkan keberadaan sampah-sampah ini sudah mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan bau yang tidak sedap, dikhawatirkan sampah-sampah tersebt bisa mengakibatkan sakit penyakit pada masyarakat.

Melihat permasalahan sampah-sampah ini, DPD LSM fakta menilai Pemkab Kubar belum bahkan bisa dikatakan tak serius untuk menangani permasalahan sampah secara khusus di ibukota Sendawar. Kabupaten Kubar dikenal dengan Kota Beradat, Namun kini tidak lagi bisa disebut apalagi diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam perjalanan dua periode masa pemerintahan sekarang ini ( Yakan I dan Yakan 2).

Ketua DPD LSM Fakta Kubar Hertin Armansyah

Ketua DPD LSM fakta Kubar, Hertin Armansyah mengungkapkan rasa prihatin sebagai anak bangsa karena sudah sekitar seminggu terakhir masalah sampah-sampah yang bertumpuk di beberapa tempat di ibukota Sendawar Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Sampah-sampah tersebut belum ataupun tidak dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Belau kawasan Gesaliq Kecamatan Barong Tongkok, karena akses jalan yang mengalami kerusakan parah, berlumpur, dan berlubang dalam sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan pengangkut sampah.

Baca Juga :  Si Jago Merah Lahap Toko Kelontong Di Kampung Belempung Ulaq

“Sampai kapan kondisi ini seperti ini akan berakhir. Menurut saya persoalan sampah sejak beberapa tahun terakhir jadi persoalan. Seharusnya pemerintah dapat menangani persoalan sampah ini secara serius dan mempunyai blueprint yang jelas terkait dengan pengelolaan sampah yang ramah maupun berwawasan lingkungan,” kata Hertin Armansyah saat menyampaikan rilis kepada wartawan, Jumat (4/6/2021) di kantor DPD LSM Fakta Kubar.

Dia melanjutkan bahwa, LSM Fakta Kubar selaku lembaga control sosial merasa terpanggil, bertanggung jawab dan punya hak untuk menyikapi kondisi sosial kemasyarakatan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kubar. Dengan pengertian bukan untuk mendiskreditkan pihak pemerintah apalagi untuk merusak citra pemerintah ataupun daerah dihadapan publik. Namun situasi ini sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami (LSM Fakta) belum melihat ada upaya maksimal dari pemerintah dalam penanganan persoalan sampah. Misalnya kendaraan (armada) pengangkut sampah dari TPS-TPS ke TPA Belau di Gesaliq saja sudah ada unit-unit kendaraan (truk-truk) pengangkut sampah-sampah yang terindikasi tidak layak pakai. Selain itu tempat penampungan sampah (Bak-Bak) masih kurang disediakan di pemukiman padat penduduk,” tuturnya.

Baca Juga :  Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo

Hertin menguraikan pendapatnya dalam mengatasi permasalahan sampah ini, sebaiknya dinas terkait secara teknis harus ada perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan perbaikan-perbaikan sarana maupun prasarana terkait distribusi pembuangan sampah-sampah tersebut. Kalau soal anggaran yang menjadi masalah, masyarakat juga bisa mendukung melalui dipungutnya iyuran sampah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di Peraturan Daerah (Perda).

“Miris saya melihat keadaan ini. jelang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 05 Juni, Ternyata Kabupaten Kubar khususnya Ibukota Sendawar masih bergumul dalam penanganan pembuangan sampah-sampah yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

DPD LSM Fakta Kubar meminta agar pemkab Kubar termasuk instansi terkait yang mengelola distribusi pembuangan sampah berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah, termuat pada BAB III tugas dan wewenang Bagian Kesatu, Pasal 5 dikatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, tutup Hertin Armansyah.

# hen #

Berita Terkait

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah
Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung
Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo
Ahli Waris Kawasan Batu Apoy di Intu Lingau Bantah Telah Merusak Situs Sejarah
Curah Hujan Tinggi, Mahakam Ulu diterjang Banjir
Diduga Tabrak Lari, Warga Jengan Danum Meregang Nyawa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:50 WIB

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:15 WIB

Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:39 WIB

Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:03 WIB

Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung

Senin, 15 Juli 2024 - 19:47 WIB

Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

841 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Mahulu Termasuk Penerima Manfaat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Menggelar Forum Diskusi Lingkungan Hidup.

Diskominfostandi Mahulu

DLH Mahulu Serius Jaga Lingkungan Hidup

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:14 WIB

Sebanyak 740 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi Seleksi PPPK Tahap II.

Diskominfostandi Mahulu

740 Peserta Berebut 610 Formasi Seleksi PPPK Mahulu Tahap II

Senin, 12 Mei 2025 - 08:41 WIB

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes Resmikan Peluncuran CKG dan ILP.

Diskominfostandi Mahulu

Resmi Luncurkan CKG dan ILP, Pemkab Mahulu Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB