Sendawar, wartakubar.id-DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda, Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Pengesahan Pansus DOB Benua Raya, Rabu (8/10/2025) di gedung utama paripurna DPRD Kubar.
Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai, didampingi Wakil I Agustinus, Wakil II Sepe serta dihadiri anggota DPRD Kubar, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Kubar.
Wakil Bupati Kubar H Nanang Adriani menyampaikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kubar yang telah bekerja keras dalam mengawal dan menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 menggambarkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dengan DPRD untuk terus menjalankan penyelenggaraan pemerintah yang relevan dengan kondisi yang dihadapi saat ini.
Pembangunan pada tahun 2026 menjadi langkah lanjutan bagi Pemkab Kubar dalam menjalankan langkah yang lebih kuat dan mampu menyelenggarakan pembangunan dengan optimal, agar tercapai Kutai Barat yang semakin Sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.
“Tema pembangunan untuk tahun 2026, Pemenuhan sumber daya manusia serta penguatan nilai adat dan keagamaan untuk pemberdayaan sosial dan ekonomi kerakyatan didukung infrastruktur berkelanjutan,” ujarnya.
Wabup memaparkan, Rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditargetkan Rp 2,81 Triliun meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain yang sah.
Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 252,10 Miliar, Pendapatan transfer ditargetkan Rp 2,48 Triliun, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 82,02 Miliar.
Sementara itu rencana belanja tahun anggaran 2026 ditargetkan Rp 3,51 Triliun meliputi, belanja operasional diproyeksikan Rp 2,44 Triliun, Belanja modal Rp 635 miliar, Belanja tidak terduga Rp 100 miliar dan belanja transfer diproyeksikan Rp 338, 48 Miliar.
Kemudian untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp 701,85 Miliar dan Pengeluaran pembiayaan Rp 5 Miliar.
“Demikian RAPBD tahun anggaran 2026 ini disampaikan, untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut untuk disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” tutup Wabup H Nanang Adriani.
(WK-Adv)