DPRD Setuju RPJMD Jadi Perda

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wabup Kubar Edyanto Arkan (kanan) didampingi Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Achmad Sofyan (kiri) menyampaikan apresiasi dan terima kasih seluruh anggota DPRD Kubar menyetujui Raperda RPJMD menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar melalui zoom metting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar.

Sendawar, Warta Kubar.Com

Lima fraksi DPRD Kubar menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubar tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam paripurna itu lima fraksi di DPRD Kubar menerima Raperda RPJMD itu menjdai Perda dengan memberikan sejumah catatan berupa saran dan masukan.

Persetujuan tersebut disampaikan lima fraksi itu, pada rapat paripurna DPRD Kubar tentang pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap RPJMD 2021-2026 melalui zoom metting, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3, Kantor Bupati Kubar, Kamis (5/8/2021).

Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung, di Gedung DPRD Kubar, dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai. Adapun lima fraksi DPRD Kubar terdiri, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS) dan Fraksi Demokrat, Nasdem dan Perindo (F-DNP).

Baca Juga :  Defisit Anggaran, Pemkab Minta Bantuan Perusahaan

Wabup Kubar Edyanto Arkan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD atas terlaksananya fungsi dan peran dewan yang terhormat, khususnya berkaitan dengan pembahasan, koreksi, masukan dan persetujuan Bersama terhadap penyusunan RPJMD Kubar tahun 2021-2026. 

Pemerintah berharap bahwa hal tersebut akan selalu terjaga, sehingga memberikan dampak yang sangat positif dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Perencanaan Pembangunan dalam mendukung kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Terima kasih juga atas semua saran dan masukan selama pembahasan Raperda tentang RPJMD Kubar tahun 2021-2026, sehingga mendapat persetujuan bersama secara resmi dalam sidang dewan terhormat ini.

Hasil persetujuan bersama Raperda tentang RPJMD 2021-2026 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kaltim sesuai amanat Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD untuk dievaluasi oleh tim evaluasi provinsi, sebelum Raperda RPJMD Kubar Tahun 2021-2026 disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  DPMK Kubar Himbau Petinggi Tingkatkan Pelayanan Prima

RPJMD Kubar tahun 2021-2026 memuat kebijakan pemerintah daerah yang merupakan kerangka perencanaan pembangunan daerah untuk mencapai visi dan misi kepala daerah terpilih dalam mewujudkan pembangunan. Yaitu, “Kubar semakin adil, mandiri, sejahtera, berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya manusia”.

Dan untuk mewujudkan visi tersebut maka misi pembangunan digariskan dalam RPJMD tahun 2021-2026, meliputi pertama, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan berdasarkan potensi unggulan lokal secara berkelanjutan.

Kedua, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang didukung optimalisasi pelayanan kesehatan. Ketiga, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. keempat, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar dan infrastruktur penopang ekonomi kerakyatan.

selanjutnya visi dan misi tersebut dijabarkan ke dalam strategi, arah kebijakan, tujuan, sasaran, indikator makro kinerja daerah, indikator kinerja utama, program prioritas dan indikator kinerja daerah, sebagaimana yang telah dibahas bersama. 

(hms6)

 

 

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!