Eks Kapolsek Jempang Bantah Disebut Peras Warga Terkait Penanganan Kasus Narkoba

- Admin

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu. Sainal Arifin

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Heri Rusyaman telah menon aktifkan, Iptu Sainal Arifin dari statusnya sebagai Pejabat Sementara Kapolsek Jempang, sejak Kamis (20/10/2022).

Hal itu terkait viralnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Jempang terhadap warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kutai Barat belum lama ini.

Buntut dari dugaan tersebut, Iptu Sainal Arifin kini tengah diperiksa bagian Propam Polres Kubar sehingga yang bersangkutan dipindahkan ke Mapolres Kubar sebagai  Perwira Pertama (PAMA) tanpa jabatan atau non job.

Asosiasi Jurnalis Kubar-Mahulu atau AJK pun mengonfirmasi Iptu Sainal Arifin terkait dugaan pemerasan yang sebelumnya viral di sejumlah media maupun medsos.

Saat diwawancara, Iptu Sainal membantah dasar pengakuan Imah yang merupakan tante dari Fahrial Muslim, yang saat itu diperiksa terkait ada dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polsek Jempang.

BACA JUGA :

Tambang Batubara Ilegal Marak di Kubar, Anggota DPRD Angkat Bicara

Tak hanya itu, Iptu Sainal juga membantah bahwa dirinya tidak pernah meminta jaminan seperti isu yang beredar di masyarakat.

Sementara rumah sarang burung walet dan uang tunai sebesar Rp10 juta, merupakan barang bukti sementara yang diamankan untuk penyelidikan dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayahnya itu.

Baca Juga :  4 Sekolah Lanjutan Atas Mahulu Ikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kejati Kaltim

“Tidak pernah sata meminta jaminan ataupun pemerasan seperti isu yang beredar di masyarakat. Rumah sarang burung walet dan uang tersebut, merupakan barang bukti sementara dalam kasus penyelidikan terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Sainal Aripin kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/10/2022) di Sendawar.

Sainal Arifin juga membeberkan, pada saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat. Dimana rumah sarang burung walet milik Imah di Kampung Mancong, kerab dijadikan wadah transaksi dan tempat mengkonsumsi barang haram tersebut.

Ditambah adanya laporan warga setempat. Kuat dugaan ada keterlibatan Fahrial Muslim dari hasil pengembangan kasus salah satu pengedar sabu berinisial (A), yang terlebih dulu diamankan Polsek Jempang pada Agustus tahun 2021 lalu.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, rumah burung sarang walet itu kerap dijadikan wadah transaksi dan digunakan untuk tempat mengkonsumsi sabu. Mirisnya lagi, sasaran pengguna anak dibawah umur yang rata rata berusia 14-15 tahun,” tukasnya.

Iptu Sainal menegaskan, dari hasil pengembangan kasus dan laporan warga setempat, terbukti hingga saat ini salah satu pengedar narkotika jenis sabu berinisial (J), telah menjadi DPO Kepolisian Polres Kubar, sehingga berdasarkan informasi kuat dugaan telah berkomunikasi dengan Fahrial Muslim terkait pengiriman satu Ball Narkotika jenis Sabu melalui sopir travel menuju Kubar.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kajuq

Iptu Sainal Arifin juga mengakui, bahwa Fahrial Muslim belum sempat menjalani tahanan di sel tahanan Polsek Jempang, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu atau sejenisnya, sehingga keponakan Imah tersebut dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Jempang saat itu.

“Kenapa Fahrial Muslim ini kita amankan, karena berdasarkan informasi yang ada, kuat dugaan dirinya telah berkomunikasi dengan sopir travel terkait pengiriman satu ball sabu ke wilayah ini. Namun setelah melalui proses pemeriksaan dan tampa ada bukti yang kuat. Sehingga tidak kita tahan,” terangnya.

Kendati demikian, Iptu Sainal tetap taat mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani bagian Propam Polres Kubar, terkait dugaan kasus atas nama dirinya melakukan pemerasan terhadap warga kampung mancong tersebut. Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan itu kepada Kepolisian Polres Kubar.

” Saya serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini di Kepolisian Polres Kubar,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Jalan Lintas Belempung Ulaq Menuju Ngenyan Asa

Penulis : Alfian
Editor : Henry Situmorang

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

Mahakam Ulu Pacu Predikat Kabupaten Layak Anak, Pemkab Tegaskan Komitmen Lintas OPD

Jumat, 25 Jul 2025 - 13:38 WIB

Foto : Asisten III Setkab Mahulu, Kristina Tening Saat Menyerahkan Cinderamata Kepada Letkol CZI Eko Handoyo dan Istri.

Diskominfostandi Mahulu

Asisten III Mahulu Hadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0912/Kubar

Kamis, 24 Jul 2025 - 07:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan Lewat Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:46 WIB