Sendawar, wartakubar.id– Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, S.H,MM menyerahkan bantuan dana hibah tempat ibadah Masjid dan Gereja di wilayah segmen 3 yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2025.
Penyerahan secara simbolis bantuan dengan anggaran Rp 3,1 Miliar untuk 26 rumah ibadah di wilayah segmen 3 meliputi wilayah Kecamatan, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, Muara Pahu dan Muara Lawa tersebut berlangsung pada Selasa (28/10/2025) di Hotel Nici Barong Tongkok.
Hadir dalam kesempatan itu, Kabid PMK Kecamatan Barong Tongkok, Santo, S.Sos mengapreasi adanya bantuan hibah untuk pembangunan tempat ibadah di wilayah segmen 3.
“Semoga bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun atau renovasi tempat ibadah, agar warga bisa beribadah dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Staf ahli Bidang Bina Mental dan Spiritual Kesrasos Setkab Kubar, Ester menyebut, Untuk proses pemberian, penggunaan serta pertanggungjawaban dana hibah bisa menghubungi pihak kesrasos di Setkab Kubar.
Ia menjelaskan, proses pencairan bantuan dana hibah mesti mengikuti aturan yang berlaku. Lalu jika sudah menerima bantuan pihak penerima harus melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ), sesuai dengan proposal yang telah diajukan.
“Mohon kerjasamanya, diperhatikan dalam penyampaian SPJ untuk mengumpulkan semua nota pembelain barang sesuai dengan peruntukan yang ada di rencana anggaran biaya pembangunan maupun renovasi tempat ibadah. Jika menemukan kesulitan penggunaan serta pelaporan dana hibah, silahkan untuk menghubungi Kesrasos Setkab Kubar,” terangnya.
Ester berharap, proses pencairan dana hibah dan pekerjaan kegiatan dari awal hingga berakhir dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ekti Imanuel dalam kesempatan itu menyampaikan, Bantuan dana hibah telah disalurkan ke rekening seluruh panitia pembangunan tempat ibadah.
Pria yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Kubar ini menjelaskan, Proses pencairan dana hibah diawali dengan penyerahan proposal pembangunan tempat ibadah, lalu dilakukan proses verifikasi, kemudian tahap pencairan, terakhir pelaporan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan.
“Saya berharap proses SPJ dibuat sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proposal pembangunan tempat ibadah yang telah diusulkan. Semoga bantuan ini akan terus berlanjut setiap tahun. Hal ini menjadi kesempatan yang baik untuk terus sinergi memanfaatkan bantuan hibah,” harapnya.
Ia menambahkan, pembangunan mental spiritual masyarakat di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu sangat penting untuk ditingkatkan, Salah satunya dengan pembangunan sarana rumah ibadah.
Salah seorang penerima bantuan hibah, Gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII ) Belusuh, Pdt Hengky mengaku merasa terbantu dengan adanya penyaluran bantuan dana hibah provinsi untuk membangun rumah ibadah.
“Kami (jemaat) sampaikan terima kasih kepada Bapak Ekti Imanuel, atas bantuan hibah pokir. Dengan adanya bantuan ini bisa merampungkan pembangunan gereja,” ungkapnya.
(Red)
Baca Juga :
Ekti Imanuel Serahkan Bantuan Dana Hibah Pembangunan Tempat Ibadah
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Serahkan Dana Hibah 26 Rumah Ibadah di Wilayah Segmen 2 Kutai Barat
DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025






















Users Today : 339
Users Yesterday : 698
This Month : 24641
This Year : 121210
Total Users : 125603
Views Today : 493
Total views : 364530
Who's Online : 9



